Mediasi Damai di Kelurahan Wuring: Bhabinkamtibmas Selesaikan Kasus Pengancaman dengan Cepat dan Efektif

Mediasi Damai di Kelurahan Wuring: Bhabinkamtibmas Selesaikan Kasus Pengancaman dengan Cepat dan Efektif

Tribratanewssikka.com.Maumere.Bhabinkamtibmas Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, AIPDA Taofik, berhasil menyelesaikan kasus pengancaman melalui mediasi yang digelar pada Rabu (31/7) pukul 17.00 WITA di rumah pelapor.

Kasus pengancaman tersebut terjadi pada Senin (29/7) di halaman rumah pelapor di Patisomba, Kelurahan Wuring. Terlapor, Fransiskus Roy (45), seorang petani, mengancam akan memukul Kornelis Epu (67), seorang petani, serta dua perempuan muda, Marya Sangsina Cinta (18) dan Maria Yanuarista Elista (19), yang juga pelapor dalam kasus ini. Peristiwa tersebut membuat Kornelis merasa terancam dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Alok.

 

AIPDA Taofik, Bhabinkamtibmas setempat, kemudian menginisiasi proses mediasi yang dihadiri oleh kedua belah pihak serta keluarga masing-masing. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari eskalasi lebih lanjut.

 

Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa paksaan dari pihak manapun. Kornelis Epu dan kedua pelapor muda menyampaikan keinginan mereka untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Fransiskus Roy juga menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengungkit kembali masalah tersebut di masa mendatang dan saling memaafkan.

 

Mediasi ini disaksikan oleh Marya Andina Nita dan Robertus Gerson sebagai saksi. Proses mediasi berjalan aman dan lancar, mendapat dukungan penuh dari keluarga kedua belah pihak.

 

Kapolsek Alok IPTU DANIEL M. TUNU menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. "Kegiatan problem solving seperti ini sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," ujar Kapolsek

 

Dengan berakhirnya mediasi ini, situasi di Kelurahan Wuring kembali aman terkendali. Proses mediasi yang dilakukan oleh AIPDA Taofik diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian konflik lainnya di wilayah hukum Polres Sikka.