Menjaga Nadi Ekonomi Rakyat: Polsek Alok Polres Sikka Perketat Pengamanan, Praktik Judi dan Kriminalitas Ditekan

Pengamanan intensif Polsek Alok di Pasar Alok berhasil menciptakan situasi aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi perjudian, konsumsi miras, dan tindak kriminal melalui pendekatan preventif yang humanis dan berkelanjutan.

Menjaga Nadi Ekonomi Rakyat: Polsek Alok Polres Sikka Perketat Pengamanan, Praktik Judi dan Kriminalitas Ditekan
Pasar Alok Dijaga Ketat, Polsek Alok Polres Sikka tekan Potensi Judi dan Gangguan Kamtibmas

Tribratanewssikka.com - Maumere, 1 April 2026 – Denyut aktivitas ekonomi rakyat di Pasar Alok kembali mendapat jaminan rasa aman. Di tengah riuh transaksi dan lalu lalang masyarakat, jajaran Polsek Alok – Polres Sikka hadir memastikan bahwa ruang publik tersebut tetap steril dari praktik-praktik yang berpotensi merusak ketertiban.

Sejak pukul 08.00 Wita, Selasa (31/3/2026), personel Polsek Alok turun langsung melaksanakan pengamanan intensif di kompleks Pasar Alok, Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi terukur dalam menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya praktik perjudian sabung ayam yang kerap berkamuflase di balik aktivitas jual beli ayam kampung.

 

Berpijak pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta diperkuat dengan koordinasi lintas sektor bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Sikka dan pengelola pasar, pengamanan ini dirancang dengan pendekatan preventif yang humanis namun tegas.

 

Personel yang terlibat—Aipda Yunus Lukman, Aipda Hironimus Taji Werang, dan Aipda Simson Pitang—secara aktif melakukan penyisiran di titik-titik rawan, terutama area penjualan ayam kampung yang kerap dimanfaatkan oknum untuk menyamarkan aktivitas perjudian. Dengan patroli rutin dan pendekatan dialogis, petugas tidak hanya mengawasi, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan pedagang dan pengunjung.

 

Imbauan demi imbauan disampaikan secara persuasif namun mengena. Pedagang diajak untuk tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal, sekaligus didorong untuk proaktif melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan. Pengunjung pun diingatkan untuk menjaga ketertiban, termasuk tidak mengonsumsi minuman keras tradisional (moke) di dalam area pasar yang berpotensi memicu konflik hingga tindak kekerasan.

 

Tak hanya fokus pada pencegahan perjudian, aparat juga menaruh perhatian serius pada potensi kejahatan konvensional seperti pencurian dan penganiayaan. Para pedagang diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap barang dagangan dan hasil penjualan mereka, sebagai langkah antisipasi terhadap peluang tindak kriminal.

 

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan semata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Pasar, sebagai pusat interaksi masyarakat, menjadi prioritas pengamanan agar tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak.

 

Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Alok Nomor: Sprin/09/III/2026 tanggal 29 Maret 2026 ini juga merupakan bagian dari agenda rutin yang digelar setiap hari Senin dan Selasa. Konsistensi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga ritme keamanan di wilayah hukum Polsek Alok.

 

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 17.00 Wita, situasi di kompleks Pasar Alok terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu jalannya aktivitas masyarakat. Kondisi ini sekaligus menjadi indikator bahwa langkah preventif yang dilakukan berjalan efektif.

 

Di balik kesibukan pasar yang tak pernah berhenti, kehadiran polisi menjadi garis pengaman yang tak terlihat namun terasa. Ketika potensi gangguan berhasil ditekan sejak dini, maka yang tersisa adalah rasa aman—fondasi utama bagi tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan roda ekonomi rakyat. [Cm24]