Patroli Rutin Polsek Nelle Berhasil Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kabupaten Sikka

Patroli Rutin Polsek Nelle Berhasil Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kabupaten Sikka

Tribratanewssikka.com-Mau.ere, Senin, 22 Juli 2024, pukul 09.00 WITA, Polsek Nelle Polres Sikka telah melaksanakan kegiatan patroli rutin oleh Piket Jaga SPKT Regu III. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit SPKT III Polsek Nelle, Aipda Paulus H. Sadipun, bersama tiga anggota lainnya yaitu Aipda Vinsensius S, Bripka Edu Elveritus, dan Bripka I Nyoman Tri S.

Patroli rutin ini difokuskan pada beberapa lokasi penting, termasuk kantor instansi pemerintah dan swasta serta tempat umum lainnya. Sasaran utama adalah untuk memelihara dan meningkatkan ketertiban hukum di masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, baik di sekitar pemukiman warga maupun di jalanan.

 

Tim patroli menempuh rute di Jalan Raya Moan Subu Sadipun yang melintasi Desa Nelle Urung dan Nelle Lorang di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka. Sepanjang rute tersebut, petugas memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Nelle tetap dalam keadaan aman dan tertib

 

Dalam pelaksanaan patroli, tim menggunakan satu unit Ranmor Dinas Vixion dan satu unit Ranmor Bhabinkamtibmas. Kendaraan ini memudahkan petugas dalam menjangkau berbagai titik rawan di wilayah tersebut.

 

Selama patroli, tim mengadakan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Mereka juga berinteraksi dengan warga untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban.

 

Kegiatan patroli rutin ini berlangsung hingga pukul 10.00 WITA dan berakhir dengan kondisi wilayah yang tetap aman dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.

 

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat terus merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polsek Nelle Polres Sikka berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.