Pengamanan Unjuk Rasa PMKRI di Polres Sikka: Desak Penahanan Oknum Polisi Pelaku Laka Lantas

Pengamanan Unjuk Rasa PMKRI di Polres Sikka: Desak Penahanan Oknum Polisi Pelaku Laka Lantas

Tribratanewssikka.com - Maumere., 18 Oktober 2024 – Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Markas Komando Polres Sikka pada Jumat pagi, diprakarsai oleh Perkumpulan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere. 

Aksi ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang oknum polisi aktif Polres Sikka, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Massa PMKRI mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Sikka terkait penanganan kasus ini. Mereka mendesak agar oknum polisi tersebut segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah 30 menit berorasi, presidium PMKRI bersama perwakilan keluarga korban diterima langsung oleh Wakapolres Sikka, Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Polres Sikka, AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E., Kasat Lantas, AKP Ranta Yuda Tupong, serta Kasie Propam, Iptu Fransiskus Somba Say. Pertemuan berlangsung di lobi Polres Sikka untuk membahas tuntutan yang diajukan oleh massa.

Dalam dialog tersebut, pihak PMKRI dan keluarga korban mendesak agar Polres Sikka segera melakukan penahanan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Istri korban secara emosional juga menuntut keadilan dan meminta agar oknum tersebut diproses hukum secepatnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolres Sikka menyampaikan bahwa Polres Sikka telah memproses kasus ini, termasuk menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi. Namun, proses penahanan belum dapat dilakukan karena oknum polisi tersebut masih menjalani masa hukuman dari kasus serupa sebelumnya dan saat ini berada dalam status pembebasan bersyarat.

 

Wakapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi berkepentingan untuk mengetahui kejelasan status Oknum Polisi tersebut, agar proses yang dilakukan sekarang tidak tumpang tindih dengan proses sebelumnya. Dan sesegera mungkin mempercepat proses penahanan oknum tersebut. 

 

“Kami memahami keresahan keluarga korban dan masyarakat. Polres Sikka tidak berniat mengabaikan kasus ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya Waka Polres Sikka.

 

Mendengar penjelasan tersebut, pihak PMKRI dan keluarga korban meminta agar Polres Sikka segera merealisasikan janji tersebut untuk menghindari spekulasi negatif di masyarakat. Mereka berharap agar proses penegakan hukum terhadap oknum polisi yang terlibat dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi korban dan keluarga.

 

Pertemuan berlangsung dengan diskusi yang cukup intens namun tetap dalam suasana kekeluargaan. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan bahwa Polres Sikka akan mempercepat proses hukum, termasuk penahanan terhadap oknum polisi yang bertanggung jawab atas insiden kecelakaan tersebut.

 

Aksi unjuk rasa ini pun berakhir dengan damai setelah pihak PMKRI dan keluarga korban menerima penjelasan dan janji dari Polres Sikka untuk segera mengambil langkah lebih lanjut.( Cm²4 )