Pengaturan Lalu Lintas di Pasar Mingguan Kec. Lela: Upaya Meningkatkan Keamanan Pengunjung
Tribratanewssikka.com-Maumere. Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung Pasar Rakyat Mingguan di Dusun Lela, Desa Lela, Kec. Lela, Kab. Sikka, Polres Sikka telah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada hari Senin, 22 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.30 WITA dan berlangsung di depan pasar yang terletak di jalan utama tersebut.
Pasar Mingguan Kec. Lela dikenal sebagai pusat aktivitas jual beli masyarakat setempat. Mengingat lokasi pasar yang strategis namun rawan pada pagi hari, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan serta memastikan keselamatan baik bagi penjual maupun pembeli.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan dua personil dari Polsek Lela Polres Sikka:Bripka Gervas G. Mbasa. Aipda Adrianus Nonte. Dengan kehadiran personil kepolisian di lokasi, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung pasar.
Pengaturan lalu lintas ini menjadi salah satu bentuk pelayanan publik untuk menciptakan suasana pasar yang tertib dan aman. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti.