Pengawasan Operasi Keselamatan Turangga 2024, pastikan operasi berjalan sesuai dengan SOP dan tepat sasaran
Pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024, pukul 07.30 Wita, di sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, telah dilaksanakan pengawasan operasi (Wasops) untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) serta target yang tepat pada Operasi Keselamatan Turangga dan Aksi Keselamatan Jalan Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, Kawasops Ipda I Nyoman Ariasa bersama anggota Aipda Mesu Inosentius Gia turut serta memastikan kelancaran operasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, didampingi oleh Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, Ipda Efraim Emanuel.
Personil yang terlibat dalam kegiatan operasi keselamatan turangga 2024 adalah seluruh anggota yang telah ditetapkan dalam Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: Sprin/211/II/OPS 1.3/2024, tertanggal 29 Februari 2024, beserta anggota dari Bagian Samsat Maumere, Bagian Jasaraharja Maumere, dan Bagian Dishub Kabupaten Sikka.
Kegiatan pengawasan operasi meliputi pengawasan terhadap perencanaan operasi kepolisian, administrasi pelaksanaan operasi, personil yang terlibat, sarana dan prasarana operasi, dukungan anggaran operasi, serta penilaian yang berpedoman pada operasi kepolisian. Setiap tahapan operasi dan hasil yang dicapai dipantau secara cermat.
"Operasi Keselamatan Turangga dan Aksi Keselamatan Jalan Tahun 2024 Polres Sikka telah terlaksana sesuai dengan rencana operasional dan masih ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat pengguna jalan" jelas Ipda Ariasa.
"Sebagai saran, penting untuk tetap mempedomani SOP operasi kepolisian selama kegiatan Operasi Keselamatan Turangga 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 04 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024, guna memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik di masa mendatang" pungkasnya.