Perkuat Kehumasan Digital, Kasi Humas Polres Sikka Polda NTT Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 kepada Personel

Melalui sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2023 ini, Polres Sikka menegaskan komitmen untuk memperkuat peran kehumasan digital dengan melibatkan seluruh personel secara aktif dalam menyebarkan informasi positif, merespons cepat masyarakat, serta menangkal hoaks, guna membangun Citrq Polri yang humanis dan profesional,

Perkuat Kehumasan Digital, Kasi Humas Polres Sikka Polda NTT Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 kepada Personel
Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Polres Sikka Polda NTT Tegaskan Peran Personel dalam Menjaga Citra Polri

Tribratanewssikka.com - Maumere, 23 Desember 2025 – Dalam upaya memperkuat peran kehumasan di era digital serta menjaga citra positif institusi Polri di ruang publik, Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, S.M. melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (23/12/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.10 WITA tersebut digelar di Ruangan Bag SDM Polres Sikka dan diikuti oleh seluruh personel Bag SDM Polres Sikka. 

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel terkait peran strategis kehumasan Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM Polres Sikka AKP Susanto, S.E., yang ditemui TribratanewsSikka di sela-sela kegiatan, menyampaikan bahwa peran kehumasan saat ini tidak lagi menjadi tanggung jawab satu fungsi semata, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh personel Polri.

 

“Di era digital saat ini, setiap anggota Polri adalah representasi institusi di ruang publik. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh personel untuk bijak, aktif, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, serta turut mendukung penyebaran informasi positif tentang Polri,” ujar AKP Susanto.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, S.M. menegaskan bahwa sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2023 ini menjadi pedoman penting bagi personel dalam menjalankan fungsi kehumasan secara profesional dan presisi.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran personel agar tidak hanya pasif, tetapi ikut berperan aktif dalam membangun opini publik yang positif. Mulai dari merespon cepat pertanyaan masyarakat, mengangkat keberhasilan tugas Polri, sisi humanis anggota, hingga melakukan klarifikasi dan counter terhadap informasi hoaks yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik,” jelas IPDA Leonardus Tunga.

 

Lebih lanjut, IPDA Leonardus Tunga menambahkan bahwa peningkatan followers dan engagement akun official Polri harus diiringi dengan kualitas konten yang informatif, edukatif, dan humanis, sehingga kehadiran Polri di media sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Sikka AKP Susanto, S.E., Kasubagbinkar Bag SDM Polres Sikka AKP Yashinta Jari, serta seluruh personel Bag SDM Polres Sikka. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Sikka Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik serta menjaga stabilitas informasi yang sehat dan berimbang di tengah masyarakat. [Cm24]