PERSONIL POLRES SIKKA LAKSANAKAN PENGAMANAN AKSI DAMAI OLEH SIMPATISAN DARI KELUARGA ANGGITA DPR KAB.SIKKA YUVINUS SOLO ALIAS JOKER
Tribratanewssikka.com-Maumere
Pada hari Selasa, tanggal 19 November 2024, Pukul 10.00 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Sikka, Jln. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka, telah dilaksanakan Apel Kegiatan aksi damai oleh simpatisan dari keluarga Anggota DPR Kab.Sikka YOVINUS SOLO alias JOKER.
Kegiatan Apel dipimpin oleh *Kasubbagdalops Polres Sikka IPTU Valentinus Tani untuk memastikan kesiapan dan pengecekan personil serta pengarahan sasaran dalam pelaksanaan tugas.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Kabagren Polres Sikka AKP Siprianus Sedan
2. Kabag SDM Polres Sikka AKP Susanto, SE
3. Kasat Samapta Polres Sikka IPTU PUTU SUMADI, SH
4. Kasubbagdalops Polres Sikka IPTU Valentinus Tani
5. Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU Suparjo, S.Sos
6. Kapolsek Alok IPTU Maria Lusia Lero, SH
7. Kasat Polair Polres Sikka IPDA Maoritsius Herson Liman
8. Kasiwas Polres Sikka IPDA I NYOMAN ARIASA
9. Kbo Lantas Polres Sikka IPDA Efraim Emanuel
10. Anggota Polres Sikka yang tersprin dalam Sprin Kapolres Sikka Nomor : Sprin / 1012 / X / PAM.3.3. / 2024, tanggal 18 November 2024.
Sasaran dari kegiatan aksi antara lain :
1. Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Jln. Jenderal Sudirman, Kel. Waioti, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.
2. Kantor Pengadilan Maumere, Jln. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Wairotang, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.
3. Kantor Kesbangpol Kab. Sikka, Jln. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.
4. Kantor Polres Sikka, Jln. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.
5. Lepo Bispu, Jln. Wairklau, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka.
Adapun Rangkaian dari Kegiatan Aksi Damai tersebut sbb :
Pada Pukul 10.00 Wita s/d 10.30 Wita, bertempat di Depan Hotel Permata Sari Maumere, Jln. Jenderal Sudirman, Kel. Waioti, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka, massa aksi damai oleh simpatisan dari keluarga yovinus solo alias joker berkumpul.
Pada Pukul 10.35 wita s/d 10.50 Wita, masa aksi damai oleh simpatisan dari keluarga yovinus solo alias joker melakukan kegiatan aksi damai di Kantor Kejaksaan negeri maumere.
Adapun massa aksi melaksanakan orasi di depan kantor kejaksaan negeri Maumere, kegiatan orasi di pimpin oleh Saudara Mardi Da Gomez.
Adapun hal - hal yang di sampaikan dalam orasi Aksi Damai sbb :
1. Proses hukum yang di lakukan oleh kejaksaan di anggap keluarga tdk benar atau melanggar aturan dan dianggap berpihak kepada pihak lain.
2. Para pendemo Meminta agar kepala kejari bertemu dgn masa pendukung.
Pada pukul 10.55 Wita s/d 11.05 Wita, masa aksi masuk ke dalam kantor kejaksaan negeri Maumere dgn di wakili oleh 5 org perwakilan dari masa aksi dan di terima oleh jaksa fungsional an. Ahmad Jubair, SH, kasi intel jaksa pratama an. Oki prasety ajie, SH, MH serta kasi pidum Jaksa Muda an. Dian Mario, SH. MH.
Pada kesempatan tersebut masa aksi menyampaikan tuntutan kepada pihak kejaksaan yaitu :
1. merasa tdk puas karena setiap kali ingin bertemu dgn kajari selalu tdk ada di tempat.
2. merasa tdk puas dgn keputusan dan tuntutan dari kejaksaan kepada joker.
3. tuntutan dari kejaksaan kepada joker dasar hukumnya apa
4. merasa tidak puas akan keterangan dari para saksi yg berbelit - belit selama proses persidangan dan mengangap para saksi selalu di intimidasi oleh pihak lawan dari saudara joker
5. Apa kesalahan dari proses rekrutmen TPPO yg dilakukan oleh saudara joker
6. menolak semua tuntutan dari kejaksaan terhadap saudara joker yg dianggap tdk sesuai dgn proses hukum
Pihak kejaksaan Negeri Sikka yang di wakili oleh jaksa fungsional an. Ahmad Jubair, SH memberi tanggapan :
- Menjelaskan kepada massa aksi terkait bukti2 persidangan dan jlnnya proses persidangan terhadap saudara joker
- Semua Proses persidangan sampai pledoi selalu dilakukan secara terbuka dan masih berlangsung.
- Putusan menunggu selama 7 hari masih bisa di pledoi
- menjelaskan kepada masa pendukung dari joker terkait jlnnya proses persidangan yg suda di tetapkan di persidangan dan tahapan - tahapan proses persidangan dari joker
- menjelaskan kepada pihak dari joker untuk mencari kebenaran selama belum ada keputusan dari pengadilan, nanti semua ada putusan dari hakim.
- Semua harus ada peran dari penuntut hukum dari saudara joker pada proses persidangan.
- berdasarkan dari hasil penyelidikan terhadap proses perekrutmen org biaya yg di tangung seseorang atau sekelompok org tanpa sepengetahuan dari dinas Nakertrans di anggap tdk bisa atau tdk sah.
- menjelaskan fakta sidang selama proses persidangan dari saudara joker.
Pada Pukul 11.15 wita s/d 11.20 Wita, masa aksi damai oleh simpatisan dari keluarga yovinus solo alias joker melakukan kegiatan aksi damai di Pengadilan negeri maumere.
Adapun massa aksi melaksanakan orasi di depan kantor kejaksaan negeri Maumere, kegiatan orasi di pimpin oleh Ruben Robertus.
Adapun hal - hal yang di sampaikan dalam orasi Aksi Damai sbb :
- Merasa hasil persidangan dianggap tdk sah atas tindakan hukum yg di lakukan oleh pihak pengadilan Maumere
- Mengagap keterangan saksi selalu berbelit - belit di dlm proses persidangan
- penegakan hukum hanya salahkan satu sisi sja yaitu terhadap saudara joker
- menggap adanya unsur politik yg sudah masuk dlm proses persidangan dari saudara joker
- masa pendukung meminta agar bertemu dgn ketua pengadilan
Pada pukul 11.25 Wita s/d 11.40 Wita, masa aksi masuk ke dalam kantor Pengadilan negeri Maumere dgn di wakili oleh 5 org perwakilan dari masa aksi dan di terima oleh hakim pengadilan (bagian humas) maumere an. rocky magfur, SH, MH
Pada kesempatan tersebut masa aksi menyampaikan tuntutan kepada pihak pengadilan yaitu :
- menanyakan proses hukum terhadap saudara joker dan menganggap tuntutan jaksa tdk sesuai dgn proses persidangan
- menolak semua tuntutan dari jaksa dan mengangap semua tuntutan dari jaksa memberatkan saudara joker
- mengangap semua proses tuntutan dari jaksa suda diintimidasi dari pihak lain yg berlawanan dgn saudara joker
- merasa jaksa penuntut umum memihak kepada salah 1 pihak dari lawannya saudara joker.
Tanggapan dari pihak pengadilan yang di wakili oleh hakim pengadilan (bagian humas) maumere an. rocky magfur, SH, MH yaitu :
- menjelaskan semua proses perkara dari saudara joker masih dlm proses tuntutan dan berharap kepda masa aksi untuk menghargai proses hukum yg sedang berlangsung.
- Proses hukum saudara joker masi dlm proses tuntutan sambil menunggu proses keputusan dan apabila ada hal - hal yg dianggap berlawanan hukum agar pihak keluarga bekerjasama dgn pihak pengacara dari saudara joker
Pada Pukul 11.50 wita s/d 12.10 Wita, masa aksi damai oleh simpatisan dari keluarga yovinus solo alias joker melakukan kegiatan aksi damai di Kantor Kesbangpol Kab. Sikka.
Adapun massa aksi melaksanakan orasi di depan kantor Kesbangpol Maumere, kegiatan orasi di pimpin oleh Ruben Robertus
Adapun hal - hal yang disampaikan dalam orasi :meminta pihak Kesbangpol mencabut izin LSM yg bergerak di bidang kemanusiaan.
Pada Pukul 12.20 wita s/d 12.40 Wita, masa aksi damai oleh simpatisan dari keluarga yovinus solo alias joker melakukan kegiatan aksi damai di depan Kantor Polres Sikka.
Adapun massa aksi melaksanakan orasi di depan kantor Kesbangpol Maumere, kegiatan orasi di pimpin oleh Ruben Robertus.
Adapun hal - hal yang di sampaikan dalam orasi sbb :
- Polres sikka di anggap tdk ada bukti terkait penetapan tersangka saudara joker
- penegakan hukum oleh pihak polres sikka dianggap berpihak sebelah karena dianggap ada desakan dari pihak lain
- adanya rekaman dari suster lsm yg seolah - olah memaksa istri dari almarhum utk menyebutkan nama joker dlm BAP
- agar penegakan hukum terhadap saudara joker di tegakan secara seadil adilnya jgn berpihak kepada pihak lainnya.
Pada Pukul 12.50 wita s/d 13.15 Wita,
masa aksi damai oleh simpatisan dari keluarga yovinus solo alias joker melakukan kegiatan aksi damai di Lepo bispu Maumere dan bertemu langsung dgn Uskup Maumere.
Pada kesempatan tersebut masa aksi menyampaikan tuntutan kepada bapak uskup maumere yaitu :
- masa aksi merasa tdk puas dgn adanya biarawan dan biarawati yg terlibat langsung dalam aksi demo untuk menuntut saudara joker sebagai tersangka dlm kasus TPPO
- merasa biarawan dan biarawati terlibat langsung dlm politik praktis
- agar biarawan dan biarawati dlm melaksanakan kegiatan misi kemanusiaan tdk boleh berpihak kepada salah satu pihak atau harus netral serta tdk boleh mengambil kewenangan dari pihak lembaga lain
Tanggapan dari bapak uskup agung Maumere yaitu :
- Agar kasus TPPO yang sedang di proses hukum oleh pihak dari pengadilan Maumere semuanya percayakan kepada pihak hukum, karena kasus tersebut masih dalam proses hukum
- Agar kita sama-sama memberantas kasus TPPO di Kab. Sikka ini
- Agar kita sama - sama berdoa agar kasus TPPO ini segera ada titik terangnya
- Keuskupan akan mengadakan rapat internal terkait kasus TPPO tersebut karena adanya campur tangan dari Pihak biarawan dan biarawati dari kasus tersebut.
Peserta aksi oleh Keluarga dan simpatisan dari saudara Yuvinus Solo Jumlah massa peserta aksi diperkirakan kurang lebih 700 (tujuh ratus) orang.
Maksud dan tujuan kegiatan Aksi Damai adalah menyampaikan pernyataan sikap massa peserta aksi yaitu Menuntut terkait dengan Tuntutan yang diberikan kepada saudara Yuvinus Solo dengan tuntutan 9 tahun penjara.
Pelaksanaan Kegiatan aksi damai oleh simpatisan dari keluarga yovinus solo alias joker mendapat pengamanan dari personil polres sikka yang tersprin dalam Sprin Kapolres Sikka Nomor : Sprin / 1012 / X / PAM.3.3. / 2024, Tanggal 18 November 2024, di bawah pimpinan *Kasubbagdalops Polres Sikka IPTU Valentinus Tani.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berakhir pukul 13.45 wita, situasi kondusif dan terkendali .