Personil Polsek Waigete Bersinergi Bersama Babinsa Lakukan Operasi Yustisi Penegakan & Pendisiplinan Penggunakan Masker
Tribrtanewssikka.com, Maumere – Sebagaimana Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbub Sikka No. 28 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan, pagi ini, Kamis (7/1/2021) anggota Polsek Waigete Brigpol Vian da Silva bersinergibersama Babinsa Kec. Waigete melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Waigete tepatnya di Pasar Ikan Nangahale, Dusun Nangahale, Desa Nangahale, Kec. Talibura, Kab. Sikka.
Aparat TNI-Polri tersebut memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat di pasar serta pengguna jalan yang melintas agar dalam penanggulangan penyebaran Covid - 19 pada masa Adaptasi Kebiasaan baru dengan selalu memperhatikan Pola Hidup sehat dan Protokol Kesehatan yaitu selalu memakai Masker pada saat keluar rumah dan aktivitas diluar ( wajib memakai masker ), mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan untuk tidak berkerumun,
“Perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sikka. Selain harus patuh terhadap imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi sekaligus memutus penyebaran Virus Covid-19,” jelas Kapolsek Waigete Ipda Razes P. Manurung, S.Tr.K. kepada Humas Polres Sikka.
Kapolsek juga menyampaikan, dengan memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat saat pemberlakuan Adatapsi Kebiasaan Baru, diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid19.
"Himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitarnya" pungkasnya. (k21)