Polres Sikka Gencarkan Edukasi di SPBU Waipare, Dorong Kesadaran Taat Pajak dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Melalui sosialisasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 di SPBU Waipare, Polres Sikka terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan patuh membayar pajak kendaraan. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah demi terwujudnya keamanan, keselamatan, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Tribratanewssikka.com – Maumere, 26 Juni 2026 – Komitmen Polres Sikka dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor terus diwujudkan melalui berbagai langkah edukatif. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat di kawasan SPBU Waipare, Jumat (26/6/2026).

SPBU Waipare dipilih bukan tanpa alasan. Lokasi yang setiap hari dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat dinilai menjadi titik strategis untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berkendara sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan. Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, personel Polres Sikka hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat untuk memberikan edukasi yang mudah dipahami dan menyentuh kesadaran publik.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 Wita tersebut dilaksanakan oleh Bripka Ferdi bersama Bripka Sendi. Keduanya menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada para pengendara yang sedang mengisi bahan bakar maupun masyarakat yang melintas di area SPBU. Dalam dialog singkat namun penuh makna, masyarakat diajak memahami bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas, tetapi juga oleh kesadaran memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan, termasuk membayar pajak tepat waktu.

Petugas menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang dihimpun dari sektor pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penyediaan fasilitas yang pada akhirnya kembali dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Karena itu, kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak boleh dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah. Di sisi lain, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi fondasi utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas yang menjadi tanggung jawab bersama.
Untuk memperkuat pesan tersebut, personel Polres Sikka juga membagikan stiker edukasi kepada masyarakat. Stiker tersebut berisi ajakan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menaati peraturan lalu lintas, serta tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan. Media sederhana ini diharapkan menjadi pengingat yang terus melekat di tengah aktivitas masyarakat sehari-hari.
Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif Kepolisian dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif melalui edukasi dinilai lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran daripada sekadar penegakan hukum semata.
"Kesadaran masyarakat merupakan kunci utama terciptanya keamanan dan ketertiban. Ketika masyarakat disiplin berlalu lintas serta patuh membayar pajak kendaraan, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui meningkatnya keselamatan di jalan raya dan bertambahnya kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan," ungkapnya.
Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang pelaksanaan kegiatan. Banyak pengendara menyambut baik kehadiran personel Polres Sikka yang memberikan penjelasan secara santun dan komunikatif. Pendekatan yang mengedepankan dialog membuat pesan yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami, sehingga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju budaya tertib berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, lancar, dan penuh keakraban. Bagi Polres Sikka, sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang semakin sadar hukum, disiplin, dan bertanggung jawab.
Melalui langkah-langkah edukatif yang terus digencarkan, Polres Sikka berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya dan kepatuhan membayar pajak kendaraan adalah dua hal yang saling berkaitan. Keduanya merupakan bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta percepatan pembangunan menuju Kabupaten Sikka yang lebih maju, tertib, dan sejahtera. [Kd29]


