"Polres Sikka Kawal Reforma Agraria Eks HGU Nangahale, 31 Warga Watubaing Tandatangani Formulir Penerima Manfaat"
Kegiatan pengisian dan penandatanganan formulir pernyataan oleh 31 calon penerima manfaat Reforma Agraria Tanah Eks HGU Nangahale di Desa Watubaing merupakan tahapan penting dalam mewujudkan penataan dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program reforma agraria demi meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 17 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah bagi masyarakat terus menunjukkan progres nyata. Sebanyak 31 warga Desa Watubaing, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Rabu (17/6/2026), mengikuti kegiatan pengisian dan penandatanganan formulir pernyataan sebagai calon penerima manfaat Reforma Agraria Tanah Eks HGU Nangahale berdasarkan Data Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Watubaing tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penataan aset reforma agraria yang selama ini dinantikan masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah memastikan bahwa setiap calon penerima manfaat telah memenuhi persyaratan administrasi sekaligus menyatakan kesediaannya secara resmi untuk mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sikka, Konstansia Tupa Arankoja, S.Sos., Kepala Kantor Pertanahan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Stefan, Camat Talibura yang diwakili Sekretaris Camat, Penjabat Kepala Desa Watubaing Maria Yesmiati, Ketua BPD Yanuarius F. Bere, para kepala dusun, RT, RW, unsur Linmas, tokoh masyarakat, serta 31 warga calon penerima manfaat reforma agraria.
Sejak awal kegiatan, suasana berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Masyarakat yang hadir tampak mengikuti setiap tahapan dengan seksama, mengingat program reforma agraria menjadi salah satu harapan besar bagi warga untuk memperoleh kepastian hukum atas penguasaan lahan yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Penjabat Kepala Desa Watubaing yang menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program strategis pemerintah tersebut. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh calon penerima manfaat untuk mengikuti setiap tahapan secara jujur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sikka menyampaikan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pembagian lahan, melainkan bagian dari upaya negara dalam menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat melalui penataan kembali struktur penguasaan tanah yang lebih berkeadilan. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada validitas data dan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses verifikasi yang dilakukan pemerintah.
Hal senada juga disampaikan perwakilan Kantor Pertanahan yang menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen yang ditandatangani oleh para calon penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan formulir pernyataan oleh 31 warga Desa Watubaing yang telah terdata sebagai calon penerima manfaat Reforma Agraria Tanah Eks HGU Nangahale berdasarkan Data DIP4T Tahun 2025. Momen tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan proses redistribusi tanah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Di balik pentingnya agenda tersebut, aspek keamanan juga menjadi perhatian serius. Untuk menjamin kelancaran kegiatan, pengamanan dilakukan oleh personel Pospam Talibura yang dipimpin AIPTU Abilio De Jesus bersama AIPDA Deniselaius Ano dan AIPDA Wilfridus Majuk, S.H. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi tidak hanya memastikan situasi tetap kondusif, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan.
Berkat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Kondisi tersebut mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam mendukung program reforma agraria sebagai instrumen strategis pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas tanah.
Dengan terlaksananya tahapan pengisian dan penandatanganan formulir pernyataan ini, proses Reforma Agraria Tanah Eks HGU Nangahale memasuki fase yang semakin konkret. Harapannya, program ini tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat penerima manfaat, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Talibura dan Kabupaten Sikka secara umum. [Cm24]


