POLRI UNTUK MASYARAKAT : PELAKSANAAN KEGIATAN PENERTIBAN RANMOR DI WILAYAH HUKUM POLRES SIKKA DALAM RANGKA OPERASI PATUH TURANGGA 2025

POLRI UNTUK MASYARAKAT : PELAKSANAAN KEGIATAN PENERTIBAN RANMOR DI WILAYAH HUKUM  POLRES SIKKA DALAM RANGKA OPERASI PATUH TURANGGA 2025

Tribratanewssikka-Maumere

16-07-2025,

Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Melaksanakan Kegiatan Penertiban Ranmor untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman, Lancar, Tertib dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Sikka Dalam Rangka Operasi Patuh Turangga 2025 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 16 Juli 2025 ( hari ke 3 )Pukul 07.00 Wita s/d 09.00 Wita, bertempat di wilayah hukum Polres Sikka.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka IPTU I Nyoman Budatenaya didampingi KBO Sat Lantas IPDA Efraim Emanuel dan Kanit Turjawali AIPDA Yan Hendrik Daratmo dan di hadiri oleh Personil Sat. Lantas Res. Sikka, Personil Dinas Perhubungan Kab.Sikka, Personil Dinas Pendapatan Daerah Kab.Sikka.

 

Sasaran Kegiatan sbb :

Pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran secara Kasat Mata yang berpotensi Laka Lantas berupa :

- Tidak menggunakan Helm SNI Helm SNI.

- Menggunakan Ponsel Saat berkendara.

- Pengendara dibawah umur. 

- Pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari 1 orang.

- Melawan Arus.

- Berkendara dalam pengaruh Alkohol.

- Melebihi batas Kecepatan.

- Knalpot Racing (Brong)

- Kendaraan Tidak dilengkapi dengan surat-surat.

- Pelanggaran Over Load dan Over Dimensi.

- Pick Up yang mengangkut Orang.

- Melanggar rambu Lalu Lintas.

 

Cara Bertindak :

1.Melaksanakan apel dan memberikan Arahan Perintah Pimpinan ( APP )sebelum pelaksanaan giat.

2.Melakukan pemeriksaan terhadap pengandara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB serta TNKB yang sudah habis masa berlaku.

3.Melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran kepada pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran. 

 

Hasil yang dicapai :

1. Terciptanya kamseltibcar Lantas di Wilayah Kab. Sikka.

2. Meningkatkan Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas dan keselamatan dalam berkendara.

3. Mencegah dan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka.

 

Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Selesai melaksanakan kegiatan diakhiri dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka. Kegiatan berjalan dengan aman tertib dan lancar. 

( Humas Polres Sikka )