Polsek Nita Tangkap Pelaku Bom Ikan
Tribratanewssikka.com, Maumere – Polres Sikka, jajaran Polda NTT tadi malam, Kamis (21/7) pukul 19.30 wita telah mengamankan seorang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan Bom.
Penangkapan dilakukan oleh personil Pospol Ndete, Polsek Nita jajaran Polres Sikka berdasarkan laporan dari masyarakat pada pukul 06.00 wita yang melihat terduga terlapor melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di Perairan Watumanu, Kec. Magepanda, Kab. Sikka.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., melalui Kapolsek Nita Ipda Kadek Johan Abdi Jaya menjelaskan personilnya mengamankan seorang pria berinisial H beralamat di Kel. Beru, Kec. Alok, Kab. Sikka pada hari Kamis (21/7) pukul 19.30 Wita.
“Seorang pria berinisial H (35 tahun), pekerjaan nelayan, beralamat di Kel. Beru, Kec. Alok sudah diamankan oleh personil Polres Sikka dalam kaitannya telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan Watumanu, Kec. Magepanda,” jelas Ipda Kadek Johan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah perahu berwarna biru, 1 (satu) set selang kompresor, Ikan Jenis Bua-bua dan ikan batu sebanyak 2 box atau sekitar 280 Kg, Bahan Peledak sebanyak 9 (Sembilan) botol Siap Pakai, 2 (dua) buah kacamata selam, 1 (satu) buah gunting, dan 1 (satu) buah jerigen untuk menyimpan bahan peledak.
Terduga pelaku pengeboman ikan saat ini sudah diamankan di Mapolres Sikka untuk proses penyelidikan selanjutnya. (k21)