Propam Polres Sikka Polda NTT Luncurkan Inovasi Laporan Online Melalui Barcode Pengaduan Masyarakat

Kegiatan ini menegaskan komitmen Propam Polres Sikka Polda NTT untuk terus berbenah dan membuka ruang pengawasan publik demi terwujudnya Polri yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Propam Polres Sikka Polda NTT Luncurkan Inovasi Laporan Online Melalui Barcode Pengaduan Masyarakat
Propam Polres Sikka Dorong Transparansi Lewat Sistem Barcode Pengaduan Digital

Tribratanewssikka.com – Maumere, Rabu (22/10/2025). Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, Unit Propam Polres Sikka melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri di Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sikka IPTU Fransiskus Somba Say, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/200406/X/WAS.2.4../2025 tanggal 20 Oktober 2025 tentang pelaksanaan sosialisasi barcode pengaduan masyarakat secara online.

 

Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan dengan sistem pelaporan berbasis barcode digital yang memungkinkan pengaduan terhadap pelayanan maupun perilaku anggota Polri dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Propam memasang spanduk berukuran 100 cm x 400 cm berisi barcode pengaduan Propam Polri di area Pasar Alok, menempelkan stiker barcode berukuran 15 cm x 10 cm di titik-titik strategis, serta membagikan brosur informasi berukuran 20 cm x 15 cm kepada pengunjung dan pedagang pasar berisi panduan pelaporan melalui aplikasi tersebut.

 

Adapun pejabat dan personel yang hadir antara lain: Kapolsek Alok, Kanit Paminal, Kanit Provos Polsek Nele, Kanit Provos Polsek Alok, personel Propam, serta personel Polsek Alok.

 

Dalam arahannya, IPTU Fransiskus Somba Say mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya pelanggaran oleh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Sikka dan Polsek-Polsek.

 

“Apabila ada oknum anggota yang melanggar, silakan laporkan melalui aplikasi barcode pengaduan Propam Polri. Jika masyarakat tidak memiliki HP Android, laporan juga dapat disampaikan langsung ke Kantor Propam Polres Sikka,” ujarnya.

 

Masyarakat yang hadir menyambut positif langkah tersebut karena dianggap mempermudah penyampaian pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

 

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons antusias dari masyarakat. Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan publik, Propam Polres Sikka terus berinovasi menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel demi terwujudnya Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat.(Claudia)