"Tim PORA Sikka Kompak Perkuat Pengawasan Aktivitas WNA di Wilayah Nian Tana”
Rapat Koordinasi Tim PORA Kabupaten Sikka Tahun 2025 di Hotel Capa Resort Waipare memperkuat sinergi antarinstansi seperti Imigrasi, Polri, BIN, dan Kesbangpol dalam pengawasan orang asing agar aktivitas WNA di wilayah Sikka terpantau, tertib, dan sesuai peraturan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Tribratanewssikka.com – Maumere, Rabu 22 Oktober 2025. Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Sikka, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Sikka menggelar Rapat Koordinasi Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (21/10/2025) bertempat di Hotel Capa Resort Waipare, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Polres Sikka,Badan Kesbangpol, BIN, serta unsur pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Meangatur Hadi Putra Simanjuntak, dan turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka, Silvester Saka.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap aktivitas orang asing di Kabupaten Sikka dapat terpantau dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap tempat penginapan, tempat usaha, serta aktivitas warga negara asing (WNA) agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran hukum lainnya.
Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andi Syahputra, yang menyoroti pentingnya pelaporan rutin, pertukaran informasi antarinstansi, serta penindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian.
Melalui rapat koordinasi ini, Tim PORA Kabupaten Sikka sepakat untuk: Meningkatkan pengawasan rutin dan pertukaran data antarinstansi.Mengawasi tempat usaha dan penginapan yang menampung orang asing.Menindaklanjuti laporan terkait aktivitas WNA yang tidak sesuai izin tinggal.Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.30 Wita tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah Kabupaten Sikka.(Selmyy)