Propam Polres Sikka Polda NTT Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Kode Etik Terbanyak se-Jajaran Polda NTT

Keberhasilan Propam Polres Sikka meraih Peringkat I Penyelesaian Perkara Kode Etik Terbanyak di jajaran Polda NTT menjadi bukti nyata komitmen dalam menegakkan disiplin, menjaga integritas, dan membangun budaya kerja profesional. Capaian ini tidak hanya membanggakan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pengawasan internal yang tegas, cepat, dan akuntabel.

Propam Polres Sikka Polda NTT Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Kode Etik Terbanyak se-Jajaran Polda NTT
Tegas Menjaga Marwah Institusi, Propam Polres Polda NTT Sikka Raih Peringkat I se-Jajaran Polda NTT

Tribratanewssikka.com - Maumere, 2 Maret 2026. Komitmen terhadap penegakan disiplin dan integritas kembali mengantarkan jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. 

Dalam momentum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026 di Kupang, Propam Polres Sikka resmi dinobatkan sebagai Peringkat I Prestasi Penyelesaian Perkara Kode Etik Terbanyak di jajaran Polda NTT.

Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol capaian administratif, melainkan representasi nyata dari konsistensi, ketegasan, dan profesionalisme dalam menegakkan aturan internal kepolisian. 

Di tengah dinamika tugas dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, Propam Polres Sikka mampu membuktikan bahwa pengawasan internal yang efektif merupakan fondasi utama dalam membangun institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat.

 

Rakernis yang menjadi forum evaluasi dan konsolidasi kinerja jajaran Propam se-wilayah Polda NTT itu berlangsung dalam suasana penuh semangat pembenahan dan peningkatan kualitas kerja. Di forum tersebut, berbagai indikator kinerja dipaparkan secara terbuka, termasuk data penyelesaian perkara kode etik yang menjadi tolok ukur utama dalam pemberian penghargaan.

 

Keberhasilan Propam Polres Sikka meraih peringkat pertama menunjukkan bahwa setiap laporan dan dugaan pelanggaran yang masuk telah ditangani secara cepat, tepat, transparan, serta tuntas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak hanya mengejar kuantitas penyelesaian perkara, namun juga menjaga kualitas proses pemeriksaan yang objektif dan akuntabel.

 

Capaian ini sekaligus mempertegas posisi Polres Sikka sebagai satuan kerja yang serius membangun budaya kerja berintegritas. Penegakan disiplin internal yang tegas diyakini menjadi cerminan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebab, kepercayaan publik terhadap Polri sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menegakkan aturan di tubuh organisasi itu sendiri.

 

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasie Propam Polres Sikka, AKP Fransiskus Somba Say, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja kolektif seluruh personel Propam.

 

Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah kami lakukan. Namun lebih dari itu, ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi—lebih cepat, tepat, dan profesional dalam setiap penanganan perkara,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap anggota tetap berada pada koridor aturan, etika, dan nilai-nilai profesionalisme Polri. Menurutnya, konsistensi dalam penegakan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga marwah institusi.

 

Melalui Rakernis tersebut, diharapkan seluruh jajaran Propam di wilayah Polda NTT semakin solid, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan tugas di tahun 2026. 

 

Sinergi dan keseragaman langkah dalam penegakan disiplin diharapkan mampu memperkuat stabilitas organisasi serta mendukung penuh keberhasilan program kerja Polri dan pemerintah.

 

Prestasi yang diraih Propam Polres Sikka Polda NTT ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap integritas bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui kerja nyata dan hasil terukur. 

 

Di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas aparat penegak hukum, capaian tersebut menjadi energi positif sekaligus standar baru yang harus terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang. [Cm24]