Satreskrim Polres Sikka Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Alok

Satreskrim Polres Sikka Gerebek Judi Sabung Ayam di Pasar Alok

Tribratanewssikka.com, Maumere – Polres Sikka jajaran Polda NTT menggerebek judi sabung ayam di kawasan Pasar Alok Maumere, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka. 

Menindaklanjuti informasi dari wargra, quick respon Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, S.I.K, M.H bersama Personil Jatanras dan personil Polsek Alok melakukan patroli untuk memantau lokasi yang menjadi sasaran permainan judi sabung ayam.

“Pada saat melaksanakan patroli, personil kemudian mendapati ada oknum yang mulai berkumpul dan terindikasi melakukan perjudian sabung ayam sehingga personil patroli langsung membubarkan oknum yang berkumpul yang terindikasi akan melakukan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut,” jelas Kasat Reskrim kepada Humas Polres Sikka.

Dari lokasi tersebut barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 3 (Tiga) ekor jantan (dalam keadaan mati).

“Kegiatan perjudian sabung ayam ini dilakukan di arena terbuka tanpa gelanggang, , para pelaku perjudian sabung ayam tersebut langsung melarikan diri, dan kami mengamankan barang bukti berupa 3(lima) ekor ayam jantan dalam keadaan mati dan pada lokasi perjudian terdapat pedagang kaki lima yang menjual makanan dan masyarakat yang ikut menonton. Dari informasi yang didapat, perjudian sabung ayam ini dilaksanakan di lokasi yang berbeda, atau sering berpindah tempat,” tambahnya. 

Kasat Reskrim dan personilnya pada saat itu juga mengimbau kepada masyarakat dan pedagang yang berada di lokasi untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian baik judi darat maupun judi online, dan mengajak masyarakat agar bekerja sama dengan pihak kepolisian agar dapat memberikan informasi kepada Kepolisian jika melihat adanya aktivitas perjudian ataupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya.