Satuan Polairud Polres Sikka Laksanakan Sosialisai Hukum Laut Kepada Masyarakat Pesisir Khususnya Bagi Nelayan

Tribratanewssikka-Maumere
30-07-2025,
Pada hari Selasa, tanggal 29-07-2025, pukul 16.00 wita, bertempat di RT 07,dan RT 08, Desa Waturia, Kec.Magepanda ,Kab.Sikka Satuan Polairud Polres Sikka laksanakan kegiatan sosialisai hukum laut kepada masyarakat pesisir khususnya bagi nelayan setempat.
Sosialisasi Tentang Hukum Laut Kepada Warga pesisir yang mata Pencarian Sebagai Nelayan bagaimana cara menghindari Penangkapan Ikan dengan tidak mengunakan Bahan kimia / Bahan Peledak dan sejenisnya.
Personil yang melaksanakan Sosialisasi :
1. Aiptu Sarudin ( Kanit Polmas Air )
2. Aipda Andi Rusdy.R.( Kaur Binops Polair )
3. Aipda Martinus. S. K. Demoor ( Kanit Lidik sat Polair)
4.Bripka Akmal Fajri Suksin(Anggota Sat Polair).
5. Bripka Amiruddin, SH.(kasubnit Tindak Sat Polair)
Pada kesempatan tersebut Personil Polairut menyampaikan agar komunikasi antara personil Sat Polairud bersama masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik, sehingga dapat terwujudnya, kedekatan dan keakraban.
Personil mengajak warga untuk selalu mendukung setiap tugas pokok kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas di darat maupun di laut, dalam menjaga dan memelihara situasi yang selalu kondusif aman dan tentram.
Tidak lupa juha memberikan himbau kepada warga agar selalu waspada dalam segala situasi, serta selalu berkoordinasi bersama Sat Pol airud dalam menghadapi setiap permasalahan disekitar pesisir pantai dan di laut.
Sat Polairud memberikan sarana kontak berupa 3 buah senter kepala ,kepada kelompok Nelayan RT 07, dan RT 08, Desa Waturia, kecamatan Magepanda,Kab.Sikka.
( Humas Polres Sikka )