Tertib, Disiplin, dan Profesional, Propam Polres Sikka Intensifkan Pengawasan Personel
Kegiatan Opsgaktiblin Unit Propam Polres Sikka berjalan aman dan lancar. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat pribadi maupun kendaraan, sikap tampang, serta penggunaan aplikasi judi online pada telepon seluler personel. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sikka dalam memperkuat disiplin internal dan menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat.
Maumere, 24 September 2026 — Tribratanewssikka.com — Unit Propam Polres Sikka melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) terhadap personel Polres Sikka sebagai upaya memastikan setiap anggota senantiasa mematuhi ketentuan disiplin, menjaga sikap tampang, kelengkapan diri, serta menghindari keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 07.40 WITA, bertempat di Lapangan Apel Polres Sikka. Opsgaktiblin dipimpin oleh Ps. Kanit Paminal Sie Propam Polres Sikka AIPTU DWI RISDIANTORO. Kegiatan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, para Perwira Polres Sikka, serta personel Polres Sikka yang mengikuti apel pagi.
Dalam pelaksanaannya, Unit Propam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang menjadi sasaran Opsgaktiblin. Pemeriksaan meliputi kelengkapan gampol atau seragam dinas, kelengkapan identitas personel berupa Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat-surat kendaraan bermotor.
Selain itu, Propam juga melakukan pemeriksaan sikap tampang personel, termasuk kerapian rambut dan jenggot, serta pemeriksaan terhadap telepon seluler personel sebagai langkah pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam perjudian online.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan personel Polres Sikka yang tidak membawa kelengkapan diri berupa STNK, SIM, KTP maupun KTA. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan nihil personel yang berambut panjang atau berjenggot.
Sementara itu, dalam pemeriksaan telepon seluler, tidak ditemukan aplikasi judi online pada perangkat milik personel Polres Sikka yang diperiksa.
Opsgaktiblin tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Unit Propam Polres Sikka untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh personel sekaligus menjaga profesionalitas dan citra positif institusi Polri, khususnya Polres Sikka, di mata masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah personel Polres Sikka beserta jajaran terlibat dalam aktivitas perjudian online yang dapat berdampak terhadap kedisiplinan, pelaksanaan tugas, serta citra institusi.
Pelaksanaan Opsgaktiblin tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, STR Kapolda NTT Nomor 327/VII/12.10/2025 tentang kegiatan Gaktiblin Anggota Polri, serta arahan Kabid Propam Polda NTT dalam kegiatan Zoom Meeting pada Senin, 2 Februari 2026.
Melalui kegiatan Opsgaktiblin ini, Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk terus membangun dan mempertahankan personel yang disiplin, tertib, profesional, serta mampu menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat. Pengawasan dan penegakan disiplin internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Aln22)


