Tim Operasi Pekat Turangga 2025 Sikka Gagalkan Peredaran 492 Liter Miras Siap Edar

Tim Operasi Pekat Turangga 2025 Sikka Gagalkan Peredaran 492 Liter Miras Siap Edar

Tribratanewssikka.com - Maumere.,23 Mei 2025– Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat dan menekan peredaran minuman keras ilegal, Polres Sikka kembali menggelar Operasi Pekat Turangga 2025. 

Pada Kamis malam, 22 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WITA, tim gabungan berhasil menggagalkan aksi pengiriman minuman keras (miras) lokal jenis moke di wilayah Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sikka AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E., bersama Kasatgas VI Gakkum IPTU Djafar Awad Alkatiri, S.H., serta personel gabungan dari Satresnarkoba, Kamsel, dan Humas ini dilakukan di depan toko Mack Motor, Jalan Moa Toda No.3. Berdasarkan hasil penyelidikan Satresnarkoba, diketahui bahwa miras tersebut diduga akan dikirim ke luar Kabupaten Sikka melalui Pelabuhan Laut Lorens Say Maumere.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial I.D.M (29), warga Desa Aimere, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada. Ia tertangkap tangan tengah membawa miras menggunakan mobil Suzuki APV warna putih dengan nomor polisi EB 1050 DI. 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 13 jerigen moke (masing-masing 35 liter) dan 1 dos berisi 58 botol berukuran 600 ml, dengan total keseluruhan mencapai 492 liter miras.

 

Kendaraan dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sikka. Petugas juga membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba. Dari hasil interogasi awal, pelaku diduga kuat sebagai pengedar miras yang rutin memasok ke luar daerah.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 yang mengacu pada Rencana Operasi Polres Sikka dan Surat Perintah Kapolres Sikka tentang upaya pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal dan aksi premanisme.

 

Barang bukti saat ini disimpan di ruang Satresnarkoba Polres Sikka sebagai hasil penindakan dalam rangka Operasi Pekat.

 

Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan warga. [ Cm²4 ]