TIM RESKRIM POLRES SIKKA BERHASIL TANGKAP PELAKU PENGANIAYAAN

Tribratanewssikka-Maumere
20-04-2025,
Proses Penangkapan tersebut berawal pada hari Minggu, tanggal 20 April 2025 pukul 07.00 wita,Tim Reskrim Polres Sikka mendapat informasi dari Piket Fungsi Reskrim Polres Sikka bahwa telah terjadi TP PENGANIAYAAN di Sinde Kabor, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka.
Menindaklanjuti informasi tersebut ,Tim yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU DJAFAR AWAD ALKATIRI, SH. dan KBO Reskrim IPTU I NYOMAN ARIASA bersama Kanit Buser AIPTU LEONARDUS RUDY HARTONO dan Tim Sapurata beserta Anggota Polsek Paga melakukan Pengembangan bahan keterangan di lapangan.
Setelah Tim melakukan penyelidikan dan pengembangan maka pada hari Minggu tanggal 20 April 2025, Pukul16.00 Wita, Tim berhasil mengamankan Pelaku di Jeda Wair, Desa Geliting, Kec. Kewapante, Kab. Sikka., Identitas sebagai Berikut : Pelaku Alias M, 44 THN, LAKIS, NELAYAN, ALMT ; LK ALOK TOANG, RT/RW, 005/002, KEL. KOTA UNENG, KEC. ALOK, KAB. SIKKA. Dari Hasil interogasi kepada Pelaku mengakui Perbuatannya.
Selanjutnya Tim langsung mengamankan Pelaku dan digiring ke Polres Sikka untuk dilakukan Proses hukum selanjutnya berdasarkan LP/ B/65/lV/2025/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT tgl 20 April 2025, tentang PENGANIAYAAN.*
( Humas Polres Sikka )