Unit Reskrim Polsek Waigete Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri Sikka

Unit Reskrim Polsek Waigete Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri Sikka

Tribratanewssikka.com - Maumere, 23 April 2025 — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Waigete kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Pada hari ini, Selasa (22/04), personel Unit Reskrim melaksanakan kegiatan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Sikka terkait kasus tindak pidana pencurian.

 

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP / B / 1 / II / 2025 / SPKT / SEK. NITA / RES. SIKKA / POLDA NTT tertanggal 4 Februari 2025.

 

Tersangka dan barang bukti diserahkan langsung oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Waigete kepada jaksa penuntut umum, sebagai bentuk pelimpahan berkas perkara tahap II sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kapolsek Waigete melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, berkat kerja sama yang solid antara kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan perkara.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses hukum dapat terus berjalan hingga tahap persidangan, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat. ( Cm²4 )