Anggota Bhabinkamtibmas Desa Nitakloang Berhasil Mediasi Sengketa Tanah

Tribratanewssikka com - Maumere. Selasa, 11 Juni 2024, anggota Bhabinkamtibmas Desa Nitakloang, Brigpol Aprianus I. Reko, berhasil memediasi sengketa tanah yang melibatkan dua warga Desa Nitakloang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Nitakloang ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang bersengketa.

 

Sengketa tersebut bermula pada bulan April 2024, ketika Paulus Bonefasius (60), warga Dusun Bauponun, melaporkan ke Kantor Desa Nitakloang agar program pembuatan sertifikat tanah (PRONA) atas nama Djaunarius Lose (81), juga warga Dusun Bauponun, dibatalkan. Paulus mengklaim bahwa tanah yang sedang diukur tersebut adalah miliknya.

 

Menanggapi laporan ini, Brigpol Aprianus bersama Ketua BPD Desa Nitakloang, Valentinus Bela, dan tokoh adat setempat, Kristianus Nong, memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Mediasi ini juga dihadiri oleh keluarga masing-masing pihak, mengingat hubungan kekeluargaan yang terjalin antara Paulus dan Djaunarius, yaitu sebagai paman dan keponakan kandung.

 

Dalam mediasi yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 10.30 WITA tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Paulus Bonefasius memberikan izin untuk melanjutkan proses pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat PRONA atas nama Djaunarius Lose.

 

"Mediasi ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat. Kami berharap kesepakatan damai ini dapat menjadi contoh bagi warga lain yang menghadapi masalah serupa," ujar Ketua BPD Desa Nitakloang, Valentinus Bela.

 

Proses mediasi yang berlangsung aman dan lancar ini berakhir pada pukul 12.50 WITA. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara aparat desa, tokoh adat, dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Nitakloang.

 

Kegiatan mediasi ini menegaskan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Dokumentasi kegiatan ini telah dilampirkan sebagai bukti keberhasilan mediasi.

 

Dengan berakhirnya sengketa ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara Paulus Bonefasius dan Djaunarius Lose semakin erat, serta tercipta keharmonisan di tengah masyarakat Desa Nitakloang.