Bahaya Mengintai Permukiman, Sinergi Polsek Nita Polres Sikka dan Warga Kendalikan Kebakaran Lahan
Kebakaran lahan dan rumpun bambu di Desa Nita menghanguskan sekitar satu hektare kebun, dengan estimasi kerugian materiil Rp800.000,00 dan tanpa korban jiwa. Respons cepat personel Polsek Nita bersama masyarakat berhasil mengendalikan api pada pukul 15.05 WITA. Di balik peristiwa ini, kewaspadaan dan tindakan cepat menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Maumere, 21 Oktober 2026. Tribratanewssikka.com – Kebakaran lahan dan rumpun bambu di Dusun Tour Orin Bao, RT 001/RW 001, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Selasa (20/10/2026), memicu kewaspadaan warga.

Kobaran api yang melalap kebun milik Soni Djawa tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektare dan sempat menimbulkan kekhawatiran karena lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 12.30 WITA, setelah dua warga, Marlinda Sopu (47) dan Yuhelmi Nona (44), melihat kepulan asap dari arah kebun. Saat memeriksa sumber asap, keduanya mendapati api telah membakar tumpukan daun bambu kering sebelum menjalar ke rumpun bambu di sekitar lokasi.
Sumber api hingga kini belum diketahui secara pasti. Saat para saksi melihat kejadian tersebut, kobaran api sudah menyala sehingga asal mula kebakaran belum dapat dipastikan.
Menerima laporan masyarakat sekitar pukul 12.30 WITA, personel piket SPKT Polsek Nita yang dipimpin AIPTU Ari Wibowo bersama Kanit Intelkam dan anggota lainnya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Lima menit kemudian, tepat pukul 12.35 WITA, personel tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan masyarakat untuk melakukan pemadaman secara manual. Dengan memanfaatkan ranting dan daun-daunan segar, petugas bersama warga berupaya menekan kobaran api sekaligus mencegah penjalarannya ke area lain.
Upaya tersebut bukan tanpa tantangan. Tumpukan daun bambu kering menjadi material yang mudah terbakar, sementara posisi kebakaran yang relatif dekat dengan permukiman membuat pengendalian api menjadi langkah penting untuk menghindari dampak yang lebih luas.
Personel kepolisian bersama masyarakat terus melakukan penyekatan dan pembersihan secara manual. Setelah berjam-jam melakukan upaya pengendalian, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.05 WITA.
Akibat kejadian tersebut, lahan kebun dan rumpun bambu milik Soni Djawa terbakar dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai satu hektare. Kerugian materiil sementara dilaporkan sebesar Rp800.000,00, sedangkan korban jiwa maupun luka-luka dilaporkan nihil.
Meski api telah berhasil dikendalikan, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api, khususnya pada tumpukan daun bambu kering yang berpotensi menyimpan bara.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil. Ketika api muncul di tengah material kering dan berada dekat permukiman, keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko penjalaran dan memperbesar kerugian.
Penanganan kebakaran di Desa Nita memperlihatkan pentingnya kecepatan pelaporan, respons aparat, dan keterlibatan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. Kolaborasi personel Polsek Nita bersama warga menjadi bagian penting dalam mengendalikan api sebelum dampaknya meluas.
Penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti. Karena itu, informasi mengenai asal api perlu dipastikan melalui pendalaman lebih lanjut agar tidak berkembang menjadi dugaan yang belum terverifikasi.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim atau kondisi dengan banyak vegetasi kering. Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan asap atau kobaran api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. [Cm24]
"POLISI BERSAMA MASYARAKAT"


