BHABINKAMTIBMAS POSPOL PALUE,POLSEK NELLE,POLRES SIKKA, LAKSANAKAN KEGIATAN PROBLEM SOLVING( PENYELESAIAN MASALAH )KDRT WARGA KEC.PALUE,KAB.SIKKA.

Tribratanewssikka.com-maumere.

Maumere,23-09-2024.

Personil Bhabinkamtibmas Pospol Palue, Polsek Nelle, Polres Sikka BRIPTU I GUSTI NGURAH PUTRA KENCANA melaksanakan Kegiatan Problem Solving (Penyelesaian Masalah) KDRT warga Desa Kesokoja, Kec. Palue, Kab.Sikka, pada Hari Senin tanggal 23 September 2024, Jam 12.00 Wita, bertempat kantor Pospol Palue, Polsek Nelle, Polres Sikka.

 

Adapun Identitas Pelapor/Korban Nama : Inisial RLL, TTL Natakuni, 18 Juli 1982,Umur : 42 tahun, Agama : Katholik, Status : Menikah( istri sah )Pekerjaan : Pekebun / Petani Alamat : Natakuni, Desa Kesokoja, Kec. Palue.

 

Identitas Terlapor/Pelaku: Inisial YW, TTL : Natawatu, 29 Agustus 1973, Umur : 51 tahun Agama : Katholik, Status : Menikah Pekerjaan : Pekebun / Petani, Alamat : Natakuni, Desa Kesokoja, Kec. Palue.

 

Kronologis kejadian sbb :

Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekitar pukul 21.00 wita bertempat di rumah salah satu warga, Suami pelapor atas nama Inisial YW datang mencari pelapor/korban RLL dirumah warga dalam keadaan Mabuk ( mengkonsumsi Miras). Kemudian Terlapor YW( suami korban) mengajak pelapor/korban RLL untuk pulang tidur di rumah, tetapi korban menolaknya karena terlapor YW dalam keadaan Mabuk. Setelah pelapor menolak ajakan terlapor, terlapor dengan marah mengeluarkan Kata-kata kotor / makian kepada korban dan kemudian memukul korban dengan tanggannya di kepala tetapi korban menangkisnya dengan tangan kiri sehingga membuat kepala korban menjadi pusing dan tangan kiri korban mengalami bengkak, korban lalu menangis dikamar dan langsung pingsan. 

 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Linmas untuk menjemput pelaku dan membawa korban ke Pos Polisi Palue untuk ditindaklanjuti. 

 

Atas kejadian tersebut diatas, maka anggota Bhabinkamtibmas melakukan Mediasi Masalah secara kekeluargaan, dengan Pertimbangan antara pelaku dan korban adalah hubungan suami istri Sah. kejadian tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan Damai antara pelaku dan korban.

 

Personil yang melaksanakan Problem Solving:

1. Briptu I Gusti Ngurah Putra Kencana ( Bhabinkamtibmas Kec. Palue )

2. Patrisius Pitu ( Linmas Desa Kesokoja). Kegiatan berjalan aman dan lancar.