Bhabinkamtibmas Desa Sikka Menyelesaikan Masalah Pencemaran Nama Baik

Bhabinkamtibmas Desa Sikka Menyelesaikan Masalah Pencemaran Nama Baik
Bhabinkamtibmas Desa Sikka Menyelesaikan Masalah Pencemaran Nama Baik

Tribratabewssikka.com, Maumere - Bhabinkamtibmas Desa Sikka Bripka Jefrianus Soko  melaksanakan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Sikka, Kec. Lela, Kab.Sikka menyelasain masalah pencemaran nama baik, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Sikka, Kec. Lela, Kab. Sikka. Senin, 19)09/2022.

 


Adapun giat Penyelasain masalah Pencemaran Nama Baik Antara Ibu Dominika Dince dan Ibu Maria Anselmia yang kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2022 dan di laporkan ke RT serta di selesaikan pada tanggal 23 Mei 2022, dan di selesaikan di tingkat RT dan di hadiri oleh Ketua RT, RW, Kepala Dusun, Dan Tokoh adat di desa sikka.

 

Dari hasil penyelesaian pada tanggal 23 Mei 2022 terjadi kesepakatan antara kedua bela pihak dan di kenakan sanksi adat yakni :
- Beras 10 Kg
- Moke 10 Botol
- Babi 1 ekor
- satu lembar sarung
- satu lembar baju kemeja.

 

Dan hari ini Senin tanggal 19 September 2022 di hadirkan kembali ke dua belapihak untuk penmbayaran Denda Adat. Dan semua sanksi yang di kenakan ke pada ibu Maria Anselmia semuanya sudah di kasih kepada pihak Ibu Dominika Dince dan kedua belapihak saling berdamai dan berjabat tangan.

Turut hadir dalam giat tersebut : 

- Kepala Desa Sikka
- Ketua BPD Desa Sikka
- kepala Dusun Sikka
- Lembaga adat Sikka
- Ketua RT /RW
- Kedua Bela Pihak dan Saksi - Saksi


Giat berjalan Aman dan lancar