Tribratanewssikka.com
Bhabinkamtibmas Polsek Nelle mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona atau covid-19 di Desa Ribang, Kec. Koting, Kab. Sikka, Rabu (1/4).
Kapolsek Nelle Ipda Putu Sumadi, SH menyampaikan brosur maklumat Kapolri yang dipasang oleh personilnya sengaja di buat untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang maklumat Kapolri, yang mana ada point tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang atau kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Lembar maklumat Kapolri tersebut dipasang dengan cara ditempel didinding di warung, kios, bengke, dan tempat lainnya yang banyak di kunjungi warga, sehingga diharapkan dapat terbaca oleh warga," jelasnya.
Selain itu dengan mewabahnya Covid-19 pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat tentang pencegahan diantarannya, diam diri di rumah dan biasakan hidup sehat dengan cara mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah memegang sesuatu dan gunakan masker apa bila sedang sakit.
"Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing," tegasnya.
(k21)