Bhabinkamtibmas Polsek Alok Polres Sikka Laksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Pengancaman Dan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Tribratanewssikka-Maumere
13-05-2025,
Bhabinkamtibmas Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka AIPDA M.N. MERDJA Melaksanakan kegiatan Mediasi Penyelesaian Masalah Perbuatan tidak Menyenangkan pada Hari Senin, Tanggal 12 Mei 2025, Pukul 18.30 Wita,bertempat di Rumah Ketua RT 06 Kel. Kota Baru, Kec.Alok Timur, Kab.Sikka An. JEFRI BEREK.
Pada kesempatan tersebut Anggota bhabinkamtibmas melakukan Sambang dan Mediasi Penyelesaian masalah Antara warga yang terjadi pada Hari Sabtu di lingkungan RT 06, Kel. Kota Baru, Kec.Alok,Kab.Sikka, Yang mana salah seorang warga inisial N melakukan perbuatan mengancam dan mendorong kepala Saudara H. Atas kejadian tersebut Saudara H melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi agar tidak terjadi hal hal yg tidak di inginkan. Kedua Pihak sepakat berdamai dan tidak akan saling Dendam.
Petugas Bhabinkamtibmas mengajak untuk tiap individu agar ikut berperan aktif bersama sama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya tersebut. Tidak lupa pula petugas menyampaikan terkait pemberantasan premanisme dan petugas meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan bila menemukan atau menyaksikan prilaku premanisme dan juga tindakan kekerasan terhadap perempuan anak, sehingga masyarakat memiliki daya tangkal dan turut serta menjadi pelopor anti premanisme dan anti kekerasan seksua terhadap anak.
( Humas Polres Sikka )