"Curhat Warga Didengar, Kamtibmas Diperkuat: Jumat Curhat Polres Sikka Polda NTT Berjalan Kondusif”
Program Jumat Curhat Polres Sikka menjadi sarana efektif mempererat komunikasi Polri dan masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, serta memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas—khususnya terkait miras, kriminalitas, dan edukasi hukum—dalam rangka mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sikka.
Tribratanewssikka.com - Maumere — Kepolisian Resor (Polres) Sikka kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelaksanaan Program Jumat Curhat, yang digelar serentak di sejumlah wilayah hukum Polres Sikka pada Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan warga dalam menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan langsung terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pelaksanaan Jumat Curhat berlangsung di beberapa titik, yakni Polsek Waigete di Dusun Lalangkleler Desa Nebe Kecamatan Talibura, Polsek Nita di Dusun Tour Orin Bao Desa Nita, Polsek Alok di Urungpigang Kelurahan Wailiti Kecamatan Alok Barat, serta Polsek Kewapante di Kantor Desa Kopong Kecamatan Kewapante. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga menjelang siang hari, dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban.
Di wilayah Polsek Waigete, kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Kapolsek Waigete IPTU I Wayan Artawan, SH, bertempat di rumah salah satu warga Dusun Lalangkleler, Desa Nebe. Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan keprihatinan terkait maraknya konsumsi minuman keras tradisional (moke) yang kerap memicu pertengkaran dalam rumah tangga dan gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. Warga berharap melalui forum Jumat Curhat, kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta kehidupan keluarga yang harmonis dan lingkungan yang aman.
Sementara itu, Polsek Nita melaksanakan Jumat Curhat di halaman Mapolsek Nita dengan pelaksana Bhabinkamtibmas Desa Tebuk Brigpol Yos A. Say. Dalam pertemuan tersebut, warga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin baik antara Polsek Nita dan masyarakat sekitar. Namun demikian, warga juga menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya masih adanya anak-anak muda yang mengonsumsi miras, serta kasus kehilangan hasil perkebunan seperti kelapa dan jagung. Selain itu, warga juga mengusulkan kegiatan kerja bakti rutin setiap hari Jumat sebagai upaya pencegahan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Di wilayah hukum Polsek Alok, kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Wailiti AIPDA Hironimus Taji Werang bersama warga Urungpigang. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyambut baik program Jumat Curhat dan mengusulkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan hingga ke tingkat RT, sehingga aspirasi warga dapat tersampaikan lebih luas. Warga juga meminta peningkatan patroli malam hari pada jam-jam rawan, edukasi hukum kepada masyarakat, serta pelaksanaan program ketahanan pangan dan kegiatan sosial lainnya yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program rutin Polres Sikka yang bertujuan mendengar langsung suara masyarakat dan mencari solusi bersama atas setiap permasalahan kamtibmas.
Sementara itu, Polsek Kewapante menggelar Jumat Curhat di Kantor Desa Kopong dengan melibatkan langsung Kasat Binmas Polres Sikka AKP Donatus Paru bersama jajaran. Forum ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, linmas, serta warga setempat. Dalam dialog tersebut, warga menyoroti pentingnya peningkatan patroli di jam-jam rawan, pembinaan langsung kepada warga yang sering meresahkan, serta perlunya sosialisasi batasan penggunaan media sosial agar masyarakat tidak terjerat Undang-Undang ITE. Selain itu, warga juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pasal-pasal dalam KUHP terbaru serta penanganan kasus-kasus hukum yang viral di masyarakat.
Secara umum, materi yang disampaikan dalam seluruh kegiatan Jumat Curhat meliputi himbauan kamtibmas, pencegahan penyakit masyarakat seperti judi, pembatasan konsumsi miras, pencegahan tindak pidana pencurian, penggunaan media elektronik secara bijak, sosialisasi Call Center 110, serta pengenalan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polres Sikka menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar wadah penyampaian keluhan, namun merupakan langkah nyata membangun kemitraan strategis antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan partisipatif, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sikka.
Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 30 Januari 2026, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sebagai wujud hadirnya Polri di tengah-tengah warga. [Cm24]


