Disiplin Personel Jadi Prioritas, Propam Polres Sikka Laksanakan Opsgaktiblin

Unit Propam Polres Sikka melaksanakan Opsgaktiblin terhadap personel Polres Sikka dan Polsek jajaran pada Selasa (13/10/2026). Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, sikap tampang, dan indikasi aplikasi judi online pada telepon genggam. Hasil pemeriksaan menunjukkan nihil pelanggaran pada seluruh sasaran yang diperiksa. Kegiatan berlangsung aman dan lancar sebagai upaya meningkatkan disiplin, menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Disiplin Personel Jadi Prioritas, Propam Polres Sikka Laksanakan Opsgaktiblin
Propam Polres Sikka Laksanakan Opsgaktiblin, Disiplin Personel Jadi Prioritas

Maumere, 13 Oktober 2026.Tribratanewssikka.com - Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) terhadap personel Polres Sikka dan Polsek jajaran, Selasa (13/10/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Polres Sikka tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan anggota sekaligus menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat.

Opsgaktiblin dimulai pukul 07.50 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sikka, AKP Fransiskus Somba Say. Kegiatan ini diikuti para kepala bagian (Kabag), kepala satuan (Kasat), kepala seksi (Kasi), para perwira, serta personel Polres Sikka dan Polsek jajaran yang mengikuti apel pagi.

 

Dalam pelaksanaannya, Unit Propam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, sikap tampang, serta penggunaan telepon genggam personel sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi keterlibatan anggota dalam praktik perjudian online.

 

Pemeriksaan kelengkapan administrasi meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat-surat kendaraan bermotor, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, petugas memeriksa kerapian seragam dinas dan sikap tampang personel, termasuk ketentuan mengenai rambut dan jenggot.

 

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan telepon genggam untuk mengetahui ada atau tidaknya aplikasi yang berkaitan dengan perjudian online. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar personel Polri tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan disiplin institusi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan Unit Propam Polres Sikka, tidak ditemukan personel yang tidak membawa kelengkapan administrasi diri berupa STNK, SIM, KTP, dan KTA. Pemeriksaan sikap tampang juga tidak menemukan personel dengan rambut panjang atau berjenggot yang melanggar ketentuan. Sementara itu, pemeriksaan telepon genggam tidak menemukan aplikasi judi online pada perangkat personel yang diperiksa.

 

Hasil tersebut menunjukkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, aspek kelengkapan administrasi, kerapian, dan pengawasan terhadap indikasi perjudian online tidak menemukan pelanggaran sesuai sasaran pemeriksaan yang dilaporkan.

 

Pelaksanaan Opsgaktiblin ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta arahan dan ketentuan internal terkait penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri.

 

Melalui kegiatan tersebut, Propam Polres Sikka menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari tanggung jawab setiap anggota Polri. Pengawasan internal diharapkan dapat mencegah pelanggaran, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Kegiatan Opsgaktiblin berakhir pada pukul 08.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung dengan aman dan lancar..(L-09)

"POLISI BERSAMA MASYARAKAT"