"Perjudian di Pasar Alok Dibubarkan, Polres Sikka Perketat Pengawasan"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 26 Maret 2025 – Aparat kepolisian dari Polres Sikka kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. 

Pada Selasa malam (25/3) pukul 22.10 WITA, tim gabungan dari Piket SPKT Polres Sikka, Piket Fungsi Polres Sikka, dan Kanit Intelkam Polsek Alok melakukan pembubaran praktik judi yang berlangsung di dalam area Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

 

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian yang dilakukan oleh sejumlah pedagang di dalam pasar. Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit SPKT Polres Sikka, Aiptu David Daud, segera bergerak ke lokasi.

 

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati beberapa warga tengah bermain judi dadu menggunakan ponsel dengan taruhan uang. Namun, kehadiran aparat membuat para pelaku langsung melarikan diri, sehingga petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu David Daud memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, mengingat tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat merugikan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di area pasar.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik perjudian di Pasar Alok bukan kali pertama terjadi. Sejumlah warga dan pedagang disebut kerap terlibat dalam berbagai bentuk perjudian, mulai dari judi sabung ayam hingga judi dadu berbasis ponsel.

 

Menyikapi hal ini, Polres Sikka berencana meningkatkan patroli rutin di area Pasar Alok, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah kembali maraknya aktivitas perjudian. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

 

Dengan langkah tegas ini, diharapkan Pasar Alok dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa gangguan dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. ( Cm²4 )