Hari Pertama Pelaskanaan Operasi Patuh Turangga 2020, Sat Lantas Polres Sikka Tilang Sebanyak 41 Pengendara
Tribratanewssikka.com, Maumere – Hari pertama digelarnya Operasi Patuh Turangga 2020, Kamis (23/7/2020), Sat Lantas Polres Sikka melakukan penindakan tilang terhadap 41 pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Sikka Iptu Diamond Romansa Bangun, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, selain melakukan penilangan sebanyak 41 pengendara, pihaknya juga melakukan peneguran kepada 52 pendendara.
“Jadi hari pertama Operasi Patuh Turangga 2020 dilaksanakan di Jalan Raja Centis Maumere, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur dengan jumlah penindakan tilang sebanyak 41 dan teguran kepada 52 pendendara” jelas Iptu Diamond.
Seperti diketahui, Polres Sikka menggelar Operasi Patuh Turangga 2020 bagi para pengendara dan pengguna jalan mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus mendatang.
Iptu Diamond juga menambahkan ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Turangga 2020 ini.
“Ada tujuh pelanggaran prioritas antara lain, pertama pengemudi menggunakan handphohe, kedua pengemudi melawan arus, ketiga pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, keempat pengemudi dibawah umur, kelima pendemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, keenam pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, dan ketujuh pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” jelasnya.
Sebelum pelaskanaan Operasi, Kasat Lantas memimpin apel dan memberikan AAP serta CB dalam pelaksanaan operasi. (k21)