Kapolda NTT Laksnakan Audensi bersama Forkopimda, Pimpinan Instansi dan FKUB Kabupaten Sikka
Tribratanewssikka.com. Maumere.- Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, melaksanakan Audiensi bersama Forkompimda, Pimpinan Instansi dan FKUB Kabupaten. Sikka. bertempat di Aula Lantai III Pemda Kab.Sikka, Kamis (15/11/2022).
Dalam kegiatan Audensi Kapolda NTT di Dampingi Pejabat Utama Polda NTT :
1. Irwasda Polda NTT Kombespol Zulkifli, S. STmK, SH, M.H
2. Karorena Polda NTT Kombes Pol R. Dadik Junaedi Supri Hartono, SH
3. Dirintelkam Poda NTT Kombes Pol Jan Wynand Imanuel Makatita, SIK.
4.Direskrimsus Polda NTT KombesPol M. Yoris Maulana Y.Marzuki, SIk
5.Dirpolair Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja, SIK, M. Si
6. Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli, SIK.
Diawali dengan sambutan Bupati Sikka, Mewakili Pemda Kab.Sikka ,saya bupati Sikka mengucapkan selamat datang dan Ucapan Terimakasih atas kunjungan Bapak Kapolda NTT bersama rombongan di Pemda Kab. sikka
Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda yang telah meresmikan Satuan Polairud Untuk wilayah Kab.Sikka dan semoga dengan adanya sat. Pol Air sikka menjajdi lebih baik di bidang Pengawasan perairan.
Mencegah agar tidak terjadinya korupsi ,” Kiranya bapak kapolda NTT dapat memberikan kami masukan dan arahan ke hal yang lebih baik dan bisa membantu pemda untuk menaikan otonomi daerah dan menegakan pajak daerah “. Menutup Sambutanya
Dalam Sambutannya Kapolda NTT, Mengucapan terima kasih kepada Bupati, Pimpinan Instansi dan segala unsur yang hadir diruangan ini, atas dukungannya selama ini kepada kami, pihak kepolisian.
Bapak Kapolda Memperkenalkan satu persatu Penjabat Utama Polda NTT yang ikut serta Sesuai dengan Tugas dan Fungsinya Masing - Masing.
Serta Mengajak pemerintah daerah untuk saling membatu menjaga kamtibmas agar dapat maximal melakukan pembangunan daerah
Bapak Kapolda juga Memperkenalkan diri dan Menyampaikan Biografi Pribadi sampai dengan menjadi Penjabat Sebagai Kapolda NTT.
Kapolda Menyampaikan Bahwa Tugas Pokok Polri telah di atur dalam . UU No. 2 Tahun 2002 tetang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 14. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas untuk.:
a) Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroll terhadap kegiatan
masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan
b) Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan
d) Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum manyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang - undangan
d) Turut serta dalam pembinaan hukum nasional
e) Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum
Kapolda NTT Drs. Johni Asadoman M. Hum menyampaikan di masa kepemimpinan melakukan beberapa penekanan terhadap anggota Polri yang harus dilaksanakan :
a) Untuk selalu membangun kerjasama
b) Menerapkan metode Restorative Justice dalam penegakkan hukum.
c) Membuka komnikasi terbuka antara polisi dan masyarakat , Kapolres dan Kapolsek harus manerima masyarakat yang datang untuk menyampaikan keluh kesahnya.
“ Semoga apa yang telah saya sampaikan dapat menjadi motifasi dan bermanfaat bagi kita semua” Kapolda NTT Menutup Sambutannya.
Dalam pelaksanaan Audiensi antara Kapolda NTT dan Unsur Forkopimda Kab.Sikka , yang di capai antara lain :
Camat Mego Petrus Piter. Mengucapkan terima kasih karena Pos Pol Lekebai sudah menjadi Polsub Sektor dan menanyakan syarat sebuah Polspol untuk menjadi Polsek.
Camat Magepanda Amstrong. Meminta regulasi terkait pengurusan surat – surat bisa di alihkan ke polsek Alok , Ataukah meningkatkan pos pol menjadi Polsek dikarenakan kami masyarakat magepanda dengan jumlah jiwa -+ 8000 Jiwa sangat membutuhkan respon cepat Polisi.
Sekcam Palue Ibu Erna, menyampaikan bahwa Jumlah masyarakat Kecamatan Palue-+ 10.341 jiwa , Meminta Dukungan kepada Bapak Kapolda NTT dalam hal peningkatan Pospol palue ke Polsek Palue .
Audensi yang paling akhir di sampaikan oleh Ketua KBPP Polri dr Fransiiskus Lameng. meminta Dukungan dan arahan dari bapak. Kapolda NTT dan langsung di tanggapi oleh Kapolda NTT yang mana dirinya mendukung , Meminta agar KBPP polri agar patuh hukum dan Menjaga marwah Kepolisian
Untuk Jawaban yang lainnya Bapak Kapolda NTT diwakili oleh Karorena polda NTT Kombes Pol R. Dadik Junaedi Supri Hartono, SH antara lain :
Untuk peningkatan Tipologi dari Polspol ke Polsek yang pertama harus ada lahan , Selanjutnya harus diusulkan ke menpan RB dan selanjutnya menunggu keputusan pusat. Dalam kesempatan tersebut Bapak Karorena, Meminta doa dari rekan – rekan semua semoga apa yang polda NTT sudah usulkan agar cepat terealisasi.
Dan Meminta Kapolres bersama Kabag Ren Untuk mengajukan perubahan nomenklatur agar bisa diproses ke tingkatan yang lebih tinggi.
Di akhirAudensi Kapolda NTT berpesan “Apabila ada sanak saudara yang ingin menjadi Anggota Polri Kiranya jangan percaya terhadap calo , harus ada niat untuk berolah raga , Melakukan perivat Untuk menyiapkan diri menghadapi Tes kedepanya, Saya tekankan lagi jangan percaya dengan Calo”
Audensi berlangsung dengan aman, lancar serta tertib. dan penuh dengan keramatamahan.