Kapolres Sikka Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kejahatan TPPO di Wilayah Kabupaten Sikka
Tribratanewssikka.com, Maumere – Polres Sikka menggelar rapat koordinasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marah terjadi di NTT, dilaksanakan di ruang rapat PPKO Polres Sikka, Kamis (8/6) siang.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., memimpin langsung pelaksanaan rapat tersebut bersama Kepala Dinas Nekertrans Kab. Sikka, Kepala BP2MI Kab. Sikka, dan Kasubsi Imigrasi Kelas II Maumere serta dihadiri oleh personil Sat Reskrim Polres Sikka.
Kapolres Sikka dalam membuka rapat tersebut menyampaikan, “menindaklanjuti araha Kapolda NTT, sehubungan dengan penanganan TPPO, hal ini sudah menjadi perhatian Bapak Presiden dan Menkopulhukam. Keputusan strategis adalah dengan ditunjuknya Kapolri sebagai ketua harian Satgas TPPO menggantikan Menteri PPA”, jelasnya.
“Oleh karena itu kita harus mengambil tindakan segera, cepat, dan fokus karena NTT merupakan daerah penyumang terbanyak TPPO dan apabila terdapat orang yang menjadi calo dalam perekrutan TKI akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penjelasan Kepala Dinas Naketrans Kab. Sikka, total data penempatan tenaga kerja Kab. Sikka dari tahun 2022-2023 sebanyak 110 pekerja denan rincina Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD) sebanyak 97 orang, dan Angkatan Kerja Antar Negara (AKAN) sebanyak 13 orang.
“Dinas Naketrans akan menyampaikan kepada pemerintah Kab. Sikka untuk membentuk gugus tugas yang akan melibatkan TNI-Polri dan dinas terkait sebagai upaya pencegahan TPPO di Kab. Sikka, yang merupakan instruksi dari Mendagri sebagai upaya pencegahan dan penangan TPPO” jelas Kadis Naketrans.
Selain itu, Kadis Naketrans menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO di wilayah Kab. Sikka diantaranya sosialisasi dan himbauan pada desa-desa yang di anggap rawan TPPO tentang tata cara ketenagakerjaan antar daerah maupun antar negara secara resmi melalui Dinas Naketrans Kab. Sikka.
Penyampaian dari kepala BP2MI Kab. Sikka bahwa pihaknya pada umumnya menangani dua versi yakni AKAD dan AKAN, dan akan terus bekerja sama dengan Dinas Naketrans Kab. Sikka terkait upaya pencegahan TPPO Kab. Sikka, serta turut terlibat dalam pembentukan gugus tugas yang merupakan instruksi dari Mendagri.
Kasubsi Imigrasi kelas II Maumere juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan masih terdapat oknum jaringan perekrut tenaga kerja di wilayah Kab. Sikka secara illegal dengan iming-iming gaji yang besar tanpa adanya kelengkapan administrasi.
“Terkait dengan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang berada di wilayah Kab. Sikka, pihak Imigrasi Kelas II Maumere siap bekerja sama dengan instansi terkait sebagai upaya pencegahan dan penanganan TPPO,” ungkapnya.