Kapolres Sikka Tunjukkan Kepedulian Nyata, Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Dugaan TPPO di Rumah Perlindungan St. Monika

Kegiatan bantuan sosial yang dilaksanakan Kapolres Sikka merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan, empati, dan kepedulian kepada korban dugaan TPPO. Tidak hanya meringankan beban korban, kegiatan ini juga memperkuat sinergi kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus mencerminkan nilai kemanusiaan, gotong royong, serta dukungan terhadap visi Asta Cita menuju Indonesia yang adil dan berkeadilan.

Kapolres Sikka Tunjukkan Kepedulian Nyata, Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Dugaan TPPO di Rumah Perlindungan St. Monika
“Sentuhan Kemanusiaan di Rumah Perlindungan St. Monika, Kapolres Sikka Ulurkan Kepedulian”

Tribratanewssikka.com - Maumere, 19 Februari 2026 – Kepedulian dan keberpihakan kepada korban TPPO kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Sikka. 

Pada Rabu malam, 18 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA, Kapolres Sikka Polda NTT AKBP Bambang Supeno, S.I.K. bersama rombongan melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini berada dalam perlindungan di Rumah Perlindungan Korban St. Monika.

 

Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung di Rumah Perlindungan Korban St. Monika, Biara Susteran SSpS Komunitas Bunda Pembantu Abadi, yang berlokasi di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. 

 

Suasana malam yang sederhana namun penuh kehangatan menjadi saksi hadirnya negara melalui institusi Polri untuk menyapa, menguatkan, sekaligus meringankan beban para korban.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sikka secara langsung menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako serta sejumlah perlengkapan kebutuhan dasar lainnya. 

 

Bantuan ini diperuntukkan bagi para korban dugaan TPPO sebagai bentuk kepedulian nyata sekaligus dukungan moril agar mereka tetap memiliki semangat dalam menjalani masa pemulihan.

 

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO tidak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus menyentuh sisi kemanusiaan dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan, perhatian, dan rasa aman.

 

Menurutnya, korban perdagangan orang kerap mengalami trauma fisik maupun psikis yang mendalam. Oleh karena itu, pendekatan humanis menjadi bagian penting dari tugas Polri, agar para korban merasa dihargai dan tidak terpinggirkan.

 

Kehadiran kami di sini adalah bentuk empati dan tanggung jawab moral. Kami ingin memastikan bahwa para korban tidak merasa sendirian. Negara hadir melalui Polri untuk melindungi, menguatkan, dan membantu mereka bangkit,” ujar Kapolres dalam suasana penuh keakraban.

 

Kegiatan bantuan sosial ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan sinergi antara kepolisian, pengelola rumah perlindungan, pemerintah daerah, serta masyarakat. Semangat gotong royong dan empati yang ditunjukkan mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan solidaritas sosial.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan ekstra.

 

Langkah kemanusiaan yang dilakukan Kapolres Sikka dan jajaran ini juga sejalan dengan visi besar pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita. 

 

Kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) bukan sekadar program, melainkan cerminan komitmen terhadap Misi Asta Cita dalam menghadirkan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berdaya, kesehatan yang terjangkau, serta perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Program tersebut menekankan pentingnya keadilan sosial, perlindungan terhadap masyarakat rentan, serta kehadiran negara dalam menjamin rasa aman dan kesejahteraan rakyat.

 

Nilai empati, kepedulian sosial, dan gotong royong yang tercermin dalam kegiatan bansos ini menjadi bagian dari upaya kolektif mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat, dimulai dari langkah-langkah nyata di daerah.

 

Polres Sikka menegaskan akan terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukumnya. 

 

Selain penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, pendekatan preventif dan perlindungan korban akan terus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor.

 

Dengan hadir langsung menyapa korban, mendengarkan keluh kesah, serta memberikan bantuan nyata, Polres Sikka menunjukkan bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra dan pelindung masyarakat.

 

Kegiatan ini menjadi cermin wajah Polri yang humanis, responsif, dan berempati—sebuah langkah kecil namun bermakna besar dalam meneguhkan kepercayaan publik dan menghadirkan rasa keadilan bagi mereka yang paling membutuhkan. [CM24]