Kapolsek Alok Wajibkan Apel Pagi bagi Seluruh Personel, Dorong Disiplin dan Kinerja

Kapolsek Alok Wajibkan Apel Pagi bagi Seluruh Personel, Dorong Disiplin dan Kinerja

Tribratanewssikka.com - Maumere., 9 Oktober 2024 – Dalam langkah baru yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja, Kapolsek Alok, IPTU Maria Lusia Lero, S.H., menerapkan kebijakan apel pagi wajib bagi seluruh personel yang berada di bawah komando Polsek Alok. 

Kebijakan ini, yang mulai berlaku pada Selasa 8 Oktober 2024, mewajibkan personel Polsek Alok, termasuk anggota Pospol Kp3 Laut, Udara, dan Pospol Ndete, untuk mengikuti apel pagi di Mako Polsek Alok setiap pukul 07.30 WITA.

Instruksi ini disampaikan melalui Kanit Provost Polsek Alok, Bripka Fransiskus Panggung, dan diteruskan dalam bentuk pesan resmi di grup Polsek Alok, sehingga seluruh personel dapat mengetahuinya. Pengecualian diberikan bagi personel yang sedang bersiap lepas piket, sementara anggota Pospol antar pulau dapat melaporkan kegiatan apel mereka melalui grup untuk diketahui.

Saat ditemui di sela-sela kegiatan pengamanan Kampanye, IPTU Maria Lusia Lero, S.H., menyatakan bahwa kebijakan apel pagi bagi Personel Polsek Alok dan jajaran ini tidak hanya bertujuan memperkuat disiplin, tetapi juga sebagai sarana bagi pimpinan untuk memantau kendala yang dihadapi personel di lapangan dalam menjalankan tugas mereka. 

 

“Dengan apel pagi bersama, kita bisa mengetahui perkembangan dan kendala di setiap fungsi yang dijalankan personel, sehingga langkah penanganan bisa lebih cepat diambil,” ujar Kapolsek Alok.

 

Pantauan Humas Polres Sikka menunjukkan bahwa instruksi ini telah mulai diterapkan dengan baik. Pada hari pertama pelaksanaan, terlihat seluruh personel Polsek Alok, beserta jajarannya, hadir mengikuti apel pagi di Mako Polsek Alok. Antusiasme dan kepatuhan yang tinggi menunjukkan bahwa kebijakan ini mendapat sambutan positif dari personel.

 

Dengan langkah ini, Kapolsek Alok berharap disiplin yang terbangun dapat semakin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Alok. ( Cm²4 )