Kecelakaan Lalu Lintas di Napungliti, Desa Hepang, Kabupaten Sikka, Sat Lantas Polres Sikka Lakukan Olah TKP

Kecelakaan Lalu Lintas di Napungliti, Desa Hepang, Kabupaten Sikka, Sat Lantas Polres Sikka Lakukan Olah TKP

Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 15:30 WITA, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum jurusan Hepang (Barat) menuju Lela (Timur), tepatnya di Napungliti, Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi EB 5295 BL dan Yamaha Mio M3 warna hijau silver dengan nomor polisi EB 6380 BS.

Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Laka Sat Lantas, kecelakaan ini disebabkan oleh kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3, Gaudensius Raenaldy Patriwalen. Gaudensius, yang datang dari arah Lela (Timur) menuju Hepang (Barat), mengambil lajur kanan untuk menghindari lubang di jalan. Namun, tindakan ini membuatnya menyerempet sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Berndetha Ida Maryati, yang membonceng Maria Freni Nenek Hure, yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Revo mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS. St. Elisabeth Lela. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan.

Kondisi jalan pada saat kejadian diketahui merupakan tikungan dengan aspal berlubang, cuaca cerah di sore hari, dan arus lalu lintas yang sepi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama di jalan-jalan dengan kondisi yang kurang baik.