Kegiatan Patroli Lampu Biru Oleh Personil Sat Lantas Polres Sikka di Wilayah Hukum Polres Sikka
Tribratanewssikka.com-Maumere.
Kegiatan Patroli lampu biru di Wilayah Hukum Polres Sikka yang dilaksanakan oleh Personil Sat Lantas Polres Sikka, pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024, jam 18.00 wita, bertempat di Wilayah Hukum Polres.Sikka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KBO SAT LANTAS POLRES SIKKA IPDA EFRAIM EMANUEL bersama 2 Personil Sat. Lantas Polres Sikka.
* BRIPKA I GEDE SUDHARMA
* BRIPDA VIKKY PRATAMA
RUTE YANG DILALUI :
- Mako Polres Sikka
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Nong Meak
- Jalan Cakalang
- Jalan Don Thomas
- Jalan Soekarno-Hatta
- Jalan Moan Subu Sadipun
- Jalan Gajah Mada
- Jalan El tari
-Jalan libang
-Seputaran Kantor KPU dan Gudang KPU
-Jalan Eltari
- Jalan Jendral Ahmat Yani
- Mako Polres Sikka
TUJUAN KEGIATAN :
Terlaksananya Kegiatan Patroli lampu biru bertujuan untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, kelancaran, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor pada malam hari.
Kegiatan Patroli lampu biru di lokasi yg rawan kemacetan dan rawan kecelakaan dan rawan tindak pidana. Kegiatan ini dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Sikka, sehingga diharapkan para pengemudi dan pengguna jalan mematuhi aturan dalam berlalulintas.
Personil Sat Lantas menghimbau kepada para anak remaja yang sedang duduk di pinggir jalan agar tidak sampai jam larut malam dan tidak mengonsumsi minuman berakohol serta mematuhi peraturan lalulintas.
Juga menghimbau kepada masyarakat khususnya pejalan kaki untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya kususnya waktu malam hari, agar menghindari terjadinya kecelakaan.
Keguatan ini dioaksanakan dengan tujuan:
1. Terciptanya Kamseltibcarlantas yg aman dan lancar di Wilayah Hukum Polres Sikka.
2. Para Pengguna jalan dapat dan mematuhi peraturan lalulintas dan lebih berhati-hati.
3. Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Sikka.**