Kolaborasi Instansi Amankan Perekaman E-KTP di Kab.Sikka

Kolaborasi Instansi Amankan Perekaman E-KTP di Kab.Sikka

Tribratanewssikka.com - Maumere Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan Kepolisian Resor Sikka bersinergi untuk mengamankan proses perekaman e-KTP bagi lebih dari 6000 warga yang masih belum tercatat memiliki E-KTP di Kabupaten Sikka. Kamis 9 Februari 2024.

Pihak Forkompimda dan Kepala Dukcapil setempat memutuskan untuk menyelenggarakan pelayanan perekaman e-KTP di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Alok, Alok Timur, dan Kecamatan Alok Barat untuk melayani warga dari Kecamatan Alok Barat dan Magepanda.

 

Sementara itu, Kapolres Sikka bersama Dandim dan unsur Forkompimda lainnya melakukan perencanaan penanganan langsung terhadap warga yang belum merekam e-KTP. Kapolres Sikka, AKBP HARDI DINTA H., S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan lurah/kades dan linmas untuk memastikan kehadiran warga yang belum merekam e-KTP.

 

"Diharapkan kepada Bhabinkamtibmas masing-masing untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar aktif mendukung proses perekaman e-KTP dengan hadir tepat waktu di lokasi yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan meningkatkan keamanan serta pelayanan publik di wilayah Sikka," ujar Kapolres Sikka.

 

Kolaborasi antara Forkompimda, Dukcapil, dan Polres Sikka merupakan langkah konkret dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan keamanan masyarakat. Dengan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan proses perekaman e-KTP dapat berjalan lancar dan efisien demi kesejahteraan bersama.