Lurah Madawat Mendukung Aparat Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Tindakan Premanisme Di wilayahya

Tribratanewssikka-Maumere
12-05-2025,
Saat ini Pihak Kepolisian Polres Sikka melaksanakan Program Pemberantasan Tindakan Premanisme di wil.Hukum Polres Sikka. Berbagai Langkah-langkah telah dilakukan oleh jajaran Polres sikka diantaranya melakukan koordinasi dan penggalangan kepada Instansi pemerintah Kabupaten Sikka termasuk para Lurah di Kabupaten Sikka.
Tim Redaksi Tribratanewssikka melakukan wawancara dengan Lurah Madawat, Kec.Alok,Kab.Sikka. Kepada Tim Redaksi Lurah Madawat EMANUEL CHARLES IDUNG, S.Pi menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah penegak hukum untuk memberantas Tindakan Premanisme di wilayahnya. Dalam pernyataannya beliau mengungkapkan Premanisme adalah indentik dengan Tindakan Kekerasan yang meneror warga secara fisik maupun Psikologis. Dan Tindakkan Premanisme adalah suatu tindakan yang sangat merugikan masyarakat bangsa dan negara, mengganggu Keamanan dan Ketertiban yang ada di tengah tengah Masyarakat. Para Pelaku Premanisme harus segera di berantas dan di tindak secara tegas.
Pihak Kepolisian sebagai Lembaga yg bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat, kami sebagai masyakat sangat percaya, pihak kepolisian Resor Sikka sudah melakukan tugasnya dengan baik terutama dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban melalui Personil Bhabinkamtibmas yang tersebar di kelurahan dan desa. Hal itu sudah di buktikan dengan Terciptanya keamanan dan ketertiban yang semakin hari semakin kondusif di wilayah kabupaten Sikka.
Lurah Madawat juga memberikan Tips atau Langkah-langkah yang harus di lakukan oleh masyarakat untuk terhindar dari tindakkan Premanisme adalah :
1. Masyarakat harus mengenal dan mengetahui daerah atau titik titik yang rawan akan tindakan premanisme
2. Masyarakat harus segera melakukan laporan kepada pihak yg berwajib apabila mengalami tindakan premanisme. Untuk segera di tindak pelakunya.
3. Tidak perlu melakukan aktivitas yang tidak terlalu penting
4. Tetap waspada dan hati hati terhadap tindakkan premanisme.
Selanjutnya Lurah Madawat mengungkapkan bahwa Upaya yg perlu dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum terhadap Ormas -Ormas yang diduga melakukan tindakan premanisme adalah lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, jika terbukti melanggar hukum, bilaperlu bubarkan serta bekukkan Ormas tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat dan juga tangkap dan proses secara aktor-aktor utama di dalam ORMAS tersebut karena keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama yang harus dijaga.
"Kami Selaku Lurah Madawat dan warga, sepenuhnya mendukung upaya kepolisian dan aparat terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Premanisme bukan hanya meresahkan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan. "Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme," tambahnya.
Upaya pemberantasan premanisme di wilayah Madawat semakin diperkuat dengan berbagai langkah preventif, termasuk patroli rutin dan program edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan bersama. Aparat keamanan juga telah meningkatkan koordinasi dengan pihak kelurahan guna memastikan tindakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan.Dengan dukungan penuh dari pemerintah kelurahan dan masyarakat, diharapkan wilayah Madawat bisa menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua.
Pada kesempatan itu tidak lupa Lurah Madawat memberikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih kepada Kapolres Sikka dan jajaran serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Madawat yang telah melaksanakan tugas dan melayani masyarakat Kel Madawat dengan baik, sehingga Masyarkat dapat melaksanakan Aktfitas dengan aman, nyaman dan tentram. *L.T*
( Humas Polres Sikka )