MOBIL PICK UP BERTABRAKAN DENGAN MOTOR DI MAGEROBAK
Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi, kali ini mobil pick up bertabrakan dengan sepeda motor di atas jalan umum jurusan Geliting - Hewokloang, tepatnya di Magerobak, Desa Seusina, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, hari Selasa sore kemarin (29/3/2016 pukul 16.00 wita).
Mendapat laporan dari warga, aparat dari Unit Lalu lintas Polsek Kewapante dan aparat Polsek Kewapante lainnya langsung menuju TKP guna melakukan Olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan.
Dari hasil Olah TKP dan identifikasi aparat diperoleh identitas para pengendara, yaitu : 1. Yohanes Bura (29) warga Puho, Desa Umauta, Kec. Bola, Kab. Sikka ( Sopir mobil Pick Up EB 8611 BF ) 2. Nikodemus, Demus (23) warga Baomekot, Desa Baomekot, Kec. Hewokloang, Kab. Sikka ( Pengendara sepeda motor Honda Revo Fit tanpa plat nomor ) 3. Novensianus Arimtus Sikka (16) warga Kopong, Desa Kopong, Kec. Kewapante, Kab. Sikka ( yang dibonceng dengan motor Revo Fit )
Kronologis kejadian sementara yang didapat aparat di TKP bahwa, awalnya mobil pick up datang dari arah Geliting (utara) hendak menuju ke Hewokloang (selatan) dengan kondisi jalan yang menanjak dan menikung. Kemudian sesampainya di TKP bertabrakan dengan sepeda motor Revo Fit yang dikendarai oleh sdra Nikodemus dan membonceng sdra Novensianus yang datang dari arah yang berlawanan. Akibatnya sepeda motor masuk ke dalam kolong mobil pick up tersebut, sedangkan pengendara dan yang dibonceng terjatuih ke sisi jalan.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut, pengendara motor sdra Nikodemus mengalami patah pergelangan tangan kanan, luka lecet lutut kiri, bengkak di tempurung lutut kiri, luka lecet di telapak kaki kiri. Sedangkan yang dibonceng, yakni sdra Novensianus mengalami luka robek di punggung kaki kanan, luka memar di lutut kaki kanan, dan luka memar di dahi.
Kini kedua korban masih di Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya. Sedangkan barang bukti kedua kendaraan dan sopir mobil pick up diamankan di Polsek Kewapante.