Pastikan Sembako Tersedia dan Rantai Pasok Tetap Terkendali, Polres Sikka Awasi Distribusi Pangan
Unit II Satreskrim Polres Sikka melaksanakan pengawasan pendistribusian pangan di Kios Nurul Najwa dan Kios Gemilang, Pasar Tingkat, guna memantau ketersediaan serta harga bahan kebutuhan pokok. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mendukung kelancaran distribusi pangan, menjaga stabilitas harga, dan mencegah potensi penyelewengan demi melindungi kepentingan masyarakat.
Maumere, 29 Oktober 2026. Tribratanewssikka.com — Komitmen menjaga ketersediaan pangan dan mengawasi distribusi bahan kebutuhan pokok terus diperkuat Polres Sikka. Melalui Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), jajaran Polres Sikka melaksanakan kegiatan pengawasan pendistribusian pangan di Pasar Tingkat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis (29/10/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 hingga 17.00 WITA tersebut menyasar dua kios, yakni Kios Nurul Najwa dan Kios Gemilang. Pengawasan ini merupakan bagian dari Program 1 Quick Wins Kapolri, Polisi Peduli Pangan, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/636/HUK.6.6/2026 tanggal 16 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit II Satreskrim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas pangan, meliputi beras, jagung, kacang, dan telur. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memantau kondisi ketersediaan bahan pokok sekaligus mengawasi kelancaran distribusi dan perkembangan harga di tingkat pedagang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan rantai pasok pangan berjalan sebagaimana mestinya. Ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, dan kewajaran harga merupakan aspek penting yang perlu mendapat perhatian agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Pengawasan di tingkat kios juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyelewengan dalam distribusi pangan. Dengan pemantauan langsung di lapangan, kondisi peredaran bahan kebutuhan pokok dapat diketahui sehingga potensi persoalan dalam rantai distribusi dapat menjadi perhatian sejak dini.
Melalui kegiatan tersebut, Unit II Satreskrim Polres Sikka menegaskan dukungannya terhadap pengawasan distribusi pangan lokal agar berlangsung tertib, tepat sasaran, dan terhindar dari praktik penyelewengan.
Program Polisi Peduli Pangan tidak hanya menitikberatkan pada pemantauan komoditas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat dalam memperoleh bahan kebutuhan pokok melalui jalur distribusi yang baik.
Pengawasan semacam ini penting dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, rantai pasok yang terpantau dengan baik merupakan salah satu unsur pendukung terjaganya ketersediaan pangan dan stabilitas harga di tengah masyarakat.
Polres Sikka melalui Unit II Satreskrim akan terus mendukung upaya pengawasan pangan sesuai tugas dan kewenangannya, sebagai bagian dari komitmen menjaga distribusi bahan pokok agar berjalan tertib, transparan, dan bebas dari penyelewengan. [Cm24]
"Polisi Bersama Masyarakat"


