"Monitoring Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi: Polres Sikka Pastikan Pelayanan SPBU Tidak Terganggu"

Tribratanewssikka.com-Maumere, 4 September 2024 – Pada hari ini, Rabu (4/9), Polres Sikka melalui Unit II Sat Intelkam Polres Sikka melaksanakan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sikka. 

Monitoring ini dilakukan sehubungan dengan penyesuaian harga BBM Non Subsidi, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. 

Keputusan ini menetapkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU. Adapun perubahan harga yang diterapkan pada beberapa jenis BBM Non Subsidi adalah sebagai berikut:

 

Pertamax: dari Rp 13.700 menjadi Rp 12.950 per liter. Pertamax Green 95: dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.650 per liter. Pertamax Turbo: dari Rp 15.450 menjadi Rp 14.475 per liter. Pertamina Dex: dari Rp 15.650 menjadi Rp 14.550 per liter. Dexlite: dari Rp 15.350 menjadi Rp 14.050 per liter.

 

Pihak Pertamina Cabang Maumere telah menginstruksikan seluruh SPBU yang menjual produk-produk tersebut untuk segera melakukan penyesuaian harga melalui perubahan pengaturan pada PC POS, EDC, atau secara manual pada dispenser, serta pada struk pembayaran.

 

Dalam pantauan Polres Sikka, penyesuaian harga ini tidak menyebabkan gangguan signifikan terhadap aktivitas pelayanan di SPBU maupun aktivitas masyarakat yang menggunakan BBM di wilayah Kabupaten Sikka. Selain itu, stok BBM bersubsidi juga tercatat aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada hari ini.

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan. Polres Sikka akan terus memantau situasi ini untuk memastikan stabilitas dan kelancaran pelayanan di seluruh SPBU di Kabupaten Sikka.

 

Berita ini dirillis untuk menunjukan Komitmen Polres Sikka dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. ( Cm²⁴)