Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat, Wujud Komitmen Polres Sikka Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
Tribratanewssikka.com, Maumere – Polres Sikka menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Desember 2022 oleh Polsek dan Polres jajaran. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolres Sikka, Kamis (22/12) pagi usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2022.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K, bersama Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si., Danlanal Maumere Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, S.I.P., P.S.C., Dandim 1603 Sikka Letkol Czi Setiwan Nur Prakoso Utomo, S.I.K., Kepala Kejaksanaan Negeri Sikka Fatoni Hatam, S.H., M.H., Kepala Kantor SAR Maumere Lalu Wahyu Efendi, S.Sos., M.M., Wadanyon B Pelopor Maumere Kompol Gojal Putra Malemba, S.IP, S.I.K., Kadishub Kab. Sikka Mauritsius Minggo, S.T., M.T., KSOP Pelabuhan LSay Maumere, Kepala Bandara Frans Seda Maumere, PJU Polres Sikka, dan disaksikan oleh masyarakat dan awak media.
Operasi Pekat yang dilaksanakan mulai tanggal 5 Desember 2022 sampai tanggal 19 Desember 2022 ini berhasil menyita 72 jirgen 35 liter miras atau total 2.520 liter miras berjenis Moke, 96 knalpot racing/brong dan barang bukti judi berupa 3 buah meja bola guling, 1 buah hp merk vivo dan uang tunai Rp. 110.000.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran serta kepada masyarakat yang berperan aktif dalam berbagi informasi terkait gangguan pekat kepada Polres Sikka. Kapolres juga mengimbau agar warga jangan bertindak sendiri seperti sweeping dan tindakan anarkis lainnya karena Polres Sikka pasti akan langsung menindaklanjuti segala laporan dan aduan dari masyarakat.
“Barang bukti yang diamankan dan sudah dimusnahkan ini merupakan tindak lanjut Polres Sikka terhadap keluhan serta aduan dari masyarakat. Selain itu, kegiatan Operasi Pekat ini meruapakan langkah nyata Polres Sikka untuk menciptakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat,” ucap Kapolres. (k21)