"Opsgaktiblin di Polres Sikka: Dorong Disiplin, Bangun Citra Positif Polri"

Tribratanewssikka.com - Maumere, 24 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Unit Propam Polres Sikka menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, pukul 07.45 WITA, bertempat di lapangan apel Polres Sikka.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sikka IPTU Fransiskus Somba Say, didampingi Kasiwas Polres Sikka IPDA Marhasim serta personel Propam lainnya. Opsgaktiblin dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kabid Propam Polda NTT dalam Anev Kinerja Tahun 2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran agar rutin melakukan pengecekan kedisiplinan anggota.

 

Sasaran pemeriksaan mencakup kelengkapan gampol seragam dinas, kelengkapan identitas diri seperti KTA, SIM, KTP, serta surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu, pemeriksaan sikap tampang personel juga menjadi fokus utama.

 

Hasil giat menunjukkan sebanyak 14 personel terjaring karena tidak membawa kelengkapan surat-surat pribadi, antara lain dari Bag Ren, Sie Keu, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Bag SDM, Logistik, Sat Samapta, dan Sat Tahti. Selain itu, ditemukan 1 personel dari Sat Samapta yang melanggar ketentuan karena berjenggot/jambang.

 

Kepada para pelanggar, Kasi Propam memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin berupa push-up, serta himbauan untuk senantiasa menjaga kelengkapan pribadi dan kerapian dalam berpenampilan sebagai wujud profesionalisme Polri di tengah masyarakat.

 

“Opsgaktiblin ini bertujuan untuk menegakkan kembali standar disiplin dan meningkatkan citra positif anggota Polri, khususnya Polres Sikka, di mata publik,” ujar IPTU Fransiskus Somba Say.

 

Giat berlangsung aman, tertib, dan selesai pada pukul 08.05 WITA. Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sikka semakin sadar dan konsisten menjalankan tugas dengan disiplin tinggi, menjaga wibawa institusi, serta terus menjadi teladan di tengah masyarakat.[Cm²4-Humas Polres Sikka ]