PELAKSANAAN KEGIATAN PENERTIBAN RANMOR DI WILAYAH HUKUM POLRES SIKKA

PELAKSANAAN KEGIATAN PENERTIBAN RANMOR DI WILAYAH HUKUM  POLRES SIKKA

Tribratanewssikka.com. Maumere. Guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman, Lancar, Tertib dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Sikka. Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Melaksanakan Kegiatan Penertiban Ranmor mulai pukul 07.00 wita - 10.00 wita. Selasa (16/7/2024)

Kegiatan penertiban ranmor dilaksanakan di Jln. Ahmad Yani, Jln. Soekarno Hatta dan Jln. Don Thomas.
Giat penertiban dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP Ratna Yuda Tupong didampingi KBO Sat Lantas Ipda Efraim Emanuel dan Kanit Turjawali IPDA NGURAH MANIK serta diikuti oleh seluruh Personil Satuan Lantas Res. Sikka

Kegiatan kali ini menyasar pada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran secara Kasat Mata yang berpotensi Laka Lantas berupa :
● Tidak menggunakan Helm
    SNI Helm SNI.
● Menggunakan Ponsel
   Saat berkendara.
● Pengendara dibawah
   umur.
● Pengendara sepeda
   motor yang  berbonceng
   lebih dari 1 orang.
● Melawan Arus.
● Berkendara dalam
   pengaruh Alkohol.
● Melebihi batas
   Kecepatan.
● Knalpot Racing (Brong)
● Kendaraan Tidak
   dilengkapi dengan
   surat-surat.
● Pelanggaran Over Load
   dan Over Dimensi.
● Pick Up yang mengangkut
   Orang.
● Melanggar rambu Lalu
    Lintas.
Sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban kendaraan bermotor, Agar personil memahami tindakan apa yang harus dilakukan, Maka dilaksanakan apel dan   Kasat Lantas memberikan APP.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Personil Sat. Lantas melakukan pemeriksaan terhadap pengandara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB serta STNK  yang sudah habis masa berlaku.
Melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran kepada  pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran.

Dengan kegiatan ini diharapkan akan terciptanya kamseltibcar Lantas di wilayah Kab. Sikka, Meningkatkan Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara, Dapat mencegah serta mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka.
Kegiatan berjalan aman, lancar dan tertib.