Pembubaran Judi Sabung Ayam di Kab. Sikka : Upaya Penegakan Hukum Menjaga Ketertiban Masyarakat

Pembubaran Judi Sabung Ayam di Kab. Sikka : Upaya Penegakan Hukum Menjaga Ketertiban Masyarakat

Tribratanewssikka.com - Maumere Sabtu, tanggal 13 April 2024, aparat kepolisian dari Polsek Kewapante, Polres Sikka, melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam yang dilaporkan terjadi di Dusun Kloanglagot, Desa Wairkoja.

Dibawah kepemimpinan langsung Kapolsek Kewapante, IPTU Alexander Suban, dan didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Kewapante, AIPDA Yohanis Emilianus, serta personel lainnya, operasi penggerebekan dilakukan pukul 16.30 WITA.

Informasi yang diterima dari masyarakat setempat menjadi titik awal pelaksanaan operasi tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut berusaha melarikan diri, namun aparat berhasil menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

 

"Kami menemukan arena perjudian sabung ayam di lokasi dan langsung merusaknya," ungkap Kapolsek Kewapante, IPTU Alexander Suban. "Kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian karena bertentangan dengan hukum yang berlaku."

 

Tidak hanya melakukan pembubaran, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian yang merugikan ini.

 

Namun, meski tindakan ini dilakukan, masih ada keprihatinan akan kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas Desa Wairkoja diminta untuk melakukan patroli, sambang, dan memberikan himbauan kamtibmas secara berkala guna mencegah terulangnya praktik perjudian di wilayah tersebut.

 

Operasi pembubaran judi sabung ayam ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menekan praktik perjudian yang merugikan.