Giat Koordinasi lintas sektor di Kecamatan Lela untuk Penanganan Hewan Penular Rabies.

Giat Koordinasi lintas sektor di Kecamatan Lela untuk Penanganan Hewan Penular Rabies.

Tribratanewssikka.com - Maumere. Dalam upaya mengatasi permasalahan penularan rabies, Kecamatan Lela menyelenggarakan kegiatan koordinasi lintas sektor yang berhasil dilaksanakan pada Kamis, tanggal 25 April 2024. 

Bertempat di Aula UDKP Kantor Camat Lela, Desa Lela, Kapolsek Lela IPTU I NYOMAN SIMION dan berbagai pihak terlibat dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Camat Lela, YOHANES KONSTANTIUS SARU, S.Sos.

 

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis dibahas termasuk penanganan hewan penular rabies, penanggulangan penyakit demam berdarah, dan penanganan stunting. 

 

Hasilnya mencerminkan komitmen kuat dalam pemberantasan hewan penular rabies (HPR), dengan keputusan penting seperti vaksinasi rutin tahunan untuk HPR, serta langkah tegas terhadap pemilik hewan yang tidak mematuhi aturan.

 

Setelah rapat koordinasi, dilanjutkan dengan tindakan eliminasi HPR di lapangan, yang dimulai dari Desa Hepang dan Desa Baopaat. Tindakan ini dilakukan secara berhati-hati dan tanpa penggunaan senjata api atau kekerasan, sesuai dengan pendekatan edukatif yang diambil.

 

Dalam pelaksanaannya, mayoritas pemilik hewan telah mematuhi aturan dengan mengikat dan mengandangkan hewan peliharaan mereka. Kehadiran berbagai pihak terkait seperti Camat Lela, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, serta perwakilan masyarakat dari tiap desa, turut memperkuat kesuksesan kegiatan ini.

 

Dengan demikian, giat koordinasi lintas sektor ini tidak hanya berhasil dalam menyelaraskan langkah-langkah penanganan rabies, tetapi juga menggambarkan kesadaran dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kesehatan dan keamanan wilayah. 

 

Semoga langkah-langkah ini terus memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan penularan rabies di masa mendatang.