Persyaratan Ijin Dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat

Persyaratan Ijin Dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat

PELAYANAN IZIN DAN PEMBERITAHUAN KEGIATAN MASYARAKAT

PERSYARATAN :

  1. SURAT PERMOHONAN IZIN ATAU PEMBERITAHUAN DARI PIMPINAN (BADAN HUKUM/ORGANISASI)
  2. PROPOSAL KEGIATAN
  3. IZIN TEMPAT ATAU LOKASI KEGIATAN
  4. IZIN/REKOMENDASI DARI INSTANSI TERKAIT SESUAI SUBSTANSI ACARA
  5. FOTO COPY PASPOR, IMTA DAN STM (APABILA MELIBATKAN ORANG ASING)
  6. REKOMENDASI POLRES/POLDA SETEMPAT
  7. AD/ART ORGANISASI