Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., Mempimpin apel pagi dalam rangka pelaksanaan pencegahan Covid-19 dihalaman Mapolres Sikka, Senin 23/03/2020.
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak/2/lll/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan dinamika perkembangan terkini dan imbauan agar anggota Polres Sikka tetap menjaga kesehatan guna menyikapi Covid-19 atau Corona.".
"Di sisi lain, untuk penanganan Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sikka, Kita harus mendukung kebijakan Pemerintah pusat dan Daerah demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas".
"Saya berharap Sikka terhindari dari virus corona. Semua dimulai dari diri sendiri, jaga selalu kebersihan mulai dari kebersihan diri, rumah, sampai lingkungan sekitar. Mari kita cegah virus corona bersama-sama, Ujar Kapolres. (h21)